Damar Banten – Dalam rangkaian Sidang Komisi Musyawarah Nasional (Munas) Kohati ke-29, pada tanggal 31 Mei 2025 Kohati Cabang Serang ditunjuk sebagai tuan rumah Lokakarya Pedoman Dasar Kohati (PDK). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Lili Amelia, delegasi dari Kohati Cabang Pekanbaru yang bertugas sebagai perwakilan Komisi B bagian Rekomendasi.
“Penunjukan Cabang Serang sebagai tuan rumah Lokakarya PDK adalah bentuk keseriusan agar kegiatan ini benar-benar terealisasi.” ujar Lili Amelia dalam forum Sidang Komisi.
Penetapan ini juga merupakan respons atas evaluasi pengalaman dua tahun sebelumnya. Pada Munas ke-28, Kohati Cabang Pekanbaru sempat ditunjuk sebagai tuan rumah Lokakarya PDK, namun kegiatan tersebut tidak terlaksana. Karenanya, Komisi B memberikan rekomendasi tegas agar penunjukan kali ini benar-benar dijalankan dengan kesiapan dan komitmen yang terukur.
Urgensi Lokakarya PDK
Pada Diskusi setiap Komisi dijelaskan bahwa Lokakarya PDK dianggap mendesak untuk dilaksanakan karena dokumen PDK yang selama ini digunakan masih merujuk pada hasil Lokakarya di Bandar Lampung pada Oktober 2016. Banyak kader menilai bahwa isi PDK saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dan terlalu kaku untuk menjawab tantangan pengkaderan perempuan HMI masa kini.
“PDK hari ini belum seluruhnya sesuai dengan konstitusi dan realitas kaderisasi Kohati. Perlu ada pembaruan melalui Lokakarya agar PDK yang dihasilkan lebih kontekstual dan aplikatif,” tambah Lili.
Dengan dilaksanakannya Lokakarya ini, diharapkan Kohati memiliki pedoman yang lebih progresif, fleksibel, namun tetap berpijak pada nilai-nilai dasar organisasi.