Damar Banten – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung, Lebak, Banten menyoroti persoalan bocornya data guru di Kabupaten Tangerang, Banten.
Perlu diketahui, sebanyak 815 data pribadi milik guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tangerang bocor. Data pribadi itu mencakup nama lengkap, nama ibu kandung, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan nomor rekening.
Terkait itu, Kumala Perwakilan Rangkasbitung meminta Polda Banten segera memproses oknum pelaku yang membocorkan data guru tersebut. Pasalnya tindakan oknum itu sangat merugikan banyak pihak terutama korban.
“Tentu hal ini sangat merugikan khususnya para korban yang dimana indentitasnya tersebar,” kata Sekretaris Kumala Perwakilan Rangkasbitung Van Kadavi pada Damar Banten, Rabu, (17/11/2021).
Menurut Kadavi, bocornya data guru tersebut baik indikasinya disengaja atau tidak disengaja harus ada pertanggung jawaban dari semua pihak khususnya Dindikbud Banten. Pasalnya bocornya data guru itu dikhawatirkan disalahgunakan dan tentu akan merugikan banyak orang.
“Terlepas motif yang belum diketahui dengan jelas saya harap bisa diselesaikan dengan tegas,” ujar Kadavi.
Sementara itu, Kadavi meminta Dindikbud Banten bertanggung jawab atas bocornya data guru tersebut.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan, tidak akan ada efek jera bagi oknum yang membuat kebocoran data guru tersebut. Selain itu, akan menjadi sorotan buruk bagi semua pihak dalam penanganan kasus atau pertanggung jawaban Dindikbud Banten atas kasus ini.
Lebih lanjut, Kadavi meminta Dindikbud dan Kemendikbudristek bertanggung jawab atas kasus bocornya data guru tersebut.
“Saya meminta untuk pihak terkait lebih terbuka dan mengambil sikap tegas atas kasus ini, khususnya pelaku harus ditindak tegas,” ujarnya.
Kadavi berharap kasus ini segera diproses dan jangan sampai terulang lagi.
Penulis : Hamidah