Damar Banten – Sebanyak 50 anggota DPRD Provinsi Banten menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan delapan fraksi terhadap Raperda APBD Banten Tahun 2026. Rapat digelar di Gedung Paripurna DPRD Banten, Serang, Rabu (19/11/2025) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, H. Imron Rosadi.
Rapat sempat diwarnai perdebatan terkait mekanisme penyampaian pandangan fraksi, apakah cukup diserahkan kepada pimpinan atau dibacakan langsung. Setelah musyawarah, diputuskan bahwa sebagian fraksi menyerahkan dokumen pandangan, sementara sebagian lainnya membacakannya di hadapan sidang.

Gerindra Sampaikan Catatan Kritis terhadap Raperda APBD 2026
Fraksi Gerindra melalui wakil ketua fraksi, H. Oong Syahroni, membacakan pandangan umum terkait Raperda APBD Banten 2026. Ia menekankan pentingnya penyusunan APBD yang realistis dan berbasis data.
Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Banten menyeleksi dan menelaah kembali dokumen perencanaan, termasuk indikator makro dan arah kebijakan fiskal. APBD, menurutnya, bukan hanya instrumen teknis, tetapi juga fondasi penting dalam penegakan kebijakan daerah.
Fraksi Gerindra menyoroti perlunya:
• Peningkatan audit terhadap wajib pajak dan optimalisasi sistem informasi keuangan daerah,
• Penguatan digitalisasi layanan publik,
• Peningkatan kualitas belanja agar tepat sasaran dan berbasis kinerja,
• Harmonisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat terutama terkait proyek strategis nasional.
Dalam hal pendapatan, Gerindra mendorong optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Gerindra juga meminta perhatian terhadap serapan anggaran agar lebih efektif dalam mendukung ketahanan pangan, energi, kesehatan, pertahanan daerah, serta pencapaian target pembangunan tahun 2026.
Penulis : Owi

