Gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam Indoneia akibat melemahnya permintaan pasar/ekspor dari Indonesia ke Eropa dan Amerika.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Dikatakan, hal itu bias menjadi ancaman serius sehingga pemerintah harus mengantisipasinya. Berdasarkan informasi asosiasi perusahaan tekstil dan sepatu, permintaan ekspor tekstil turun 30 persen dan industri sepatu atau alas kaki turun 50 persen.
” Indikasinya sudah terlihat dengan banyaknya perusahaan lokal maupun asing yang mengurangi jumlah karyawannya. Harus ada langkah mitigasi yang konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi ancaman PHK.,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, , Selasa (20/2/2023), sebagaimana dirilis situs DPR.
Disarankannya, pemerintah mencari alternatif tujuan ekspor dan meningkatkan pasar dalam negeri, serta mengoptimalkan APBN dan APBD untuk menstimulasi pembelian produk dalam negeri agar terjadi kenaikan permintaan
Politisi dari Fraksi PKS itu juga meminta Kemnaker untuk mengawal setiap proses PHK yang terjadi di perusahaan. “Pastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai peraturan. Bantu dan dampingi mereka agar segera mendapatkan hak-haknya termasuk pencairan JKP dan JHT,” katanya.
Terakhir, Netty juga menyinggung soal Perppu Cipta Kerja yang dinilai semakin memudahkan terjadinya PHK. Menurut Netty, Aturan PHK di Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (Bono)