By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kantor BPKAD Digerudug Sejumlah Pegawai Non ASN
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Kantor BPKAD Digerudug Sejumlah Pegawai Non ASN

Last updated: Mei 11, 2021 10:33 am
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang –Anggaran Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini tidak kunjung terealisasikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten didatangi oleh sejumlah pegawai non ASN yang tergabung dalam Forum Pegawai non PNS (FPNPB) guna dimintai pertanggung jawaban atas masalah ini, Senin (10/5/2021).

Ketua Umum FPNPB, Rangga Husada mengatakan, aksi ini merupakan respon pegawai non ASN Banten untuk meminta dan mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai.

“Sudah kewajiban kita untuk memperjuangkan hak kita sebagai pegawai yaitu mendapatkan THR setiap tahunnya dan Gaji Ketiga Belas, namun lagi-lagi kalo kita diam-diam saja ya seperti ini kita kecolongan. Padahal sudah dianggarkan,” ujarnya

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini BPKAD Provinsi Banten bertanggung jawab juga dalam memperjuangkan hak-hak pegawai non ASN.

“Kita tunggu kesungguhan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak pegawainya. Jika THR tahun ini tidak bisa direalisasikan, kita tidak patah semangat, setelah lebaran coba kita berupaya lagi untuk mengambil hak kita karena sejatinya gaji ketiga belas itu sudah dianggarkan. Insya Allah kita terus berjuang untuk kesejahteraan kita. Setelah lebaran kita kompak lagi utk menindaklanjuti ini semua,” tegasnya.

Disamping itu Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya mengusulkan THR bagi pegawai non ASN.

“Kami sudah berupaya mengusulkan THR bagi pegawai non PNS untuk tetap direalisasikan, namun hasil dari revisi Kemendagri lagi-lagi itu dicoret bahwa yang mendapatkan THR hanya PNS, CPNS dan BLUD saja,” jelasnya, saat menerima audiensi dari perwakilan FPNPB.

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?