Damar Banten – Ditengah pandemi Covid-19 dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang membuat layanan inovasi baru dengan jargon “Sang Pendekar”.
Inovasi bermula pada kesulitan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat karena terbatasnya informasi alur pelayanan, persyaratan pelayanan serta durasi waktu pembuatan yang cukup lama. Selain itu, inovasi juga dikembangkan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Repubik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Victor Manurung mengatakan tujuan dibuatnya inovasi adalah untuk memberikan layanan yang cepat, tanggap dan akurat terkait dengan kebutuhan layanan serta peningkatan layanan publik. “Meningkatkan reputasi dan citra baik di mata masyarakat terhadap kinerja kita,” kata Victor saat ditemui reporter Damar Banten di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Jumat, (3/9/2021).
Sejak dilaksanakannya inovasi, kantor imigrasi terasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan. Sejak masuk ke wilayah kantor, sudah diatur secara seksama mulai dari penerimaan tamu bukaan sekedar dituntun dengan informasi melainkan juga dengan lay out sesuai tata urutannya, bahkan ketika memasuki ruang layanan akan disambut oleh sepasang penerima tamu yang ramah dan menyapa dengan senyumaan.
“semua ini dilakukan sejak saya memimpin kantor ini, sebelumnya masih belum didukung oleh peerangkat dan dokumen yang baik sehingga gagal untuk diusulkan untuk WilBebas dari Korupsi (WBK).” Demikian Victor menerangkan.
Dalam gebrakaan inovasi, pihaknya menciptakan lima area inovasi yakni: Siapa Sang Pendekar, Sang Pendekar Kelink, Sang Pendekar Wareq, Sang Pendekar Buta, dan Sang Pendekar D’Bus.
Lebih lanjut, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Teuku Fauza Febriam menjelaskan, inovasi dibuat sejak bulan Maret, April, dan Mei kemudian di launching pada bulan Juni di website resmi dan akun media sosial Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
“Bulan Juni kita launching secara resmi di website, maskot, siapa sang pendekar, terus ada lagi sang pendekar wareq semua sudah posting ke masyarakat,” kata Fauza.
Kemudian, Victor Manurung menjelaskan pelayanan inovatif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Serang, yang filosofi dan logonya di inspirasi oleh jiwa masyarakat Banten dan khususnya Badui.
Siapa Sang Pendekar?
Pendekar merupakan singkatan dari Siap Antar Paspor Anda, merupakan inovasi diciptakan oleh Seksi Yanverdoklan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dengan tujuan untuk mengirimkan paspor bagi pengguna layanan yang berdomisili di Kota Serang.
Masyarakat yang ingin menggunakan inovasi ini dapat melakukan dengan pindai kode QR menggunakan smartphone yang terletak di meja petugas wawancara. Setelah itu, masyarakat mengisi data pribadi yang diminta pada form online berupa nama lengkap, kode permohonan, alamat lengkap, nomor telepon. Selanjutnya, petugas akan melakukan konfirmasi dan memberikan tanggal pengiriman paspor.
Sang Pendekar Wareq
Sang Pendekar Wareq merupakan singkatan dari WhAtssapp Responds Quickly. Inovasi ini diciptakan oleh seksi Intaltuskim untuk mengirimkan kode billing permohonan layanan keimigrasian WNA disaat layanan SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online) sedang offline hingga tidak bisa mengeluarkan kode billing pembayaran dan juga mengirimkan ITAS elektronik jika belum masuk ke e-mail pemohon.
Masyarakat yang menggunakan layanan ini, dapat berinteraksi langsung dengan petugas melalui nomor whatsapp 0813-1079-1106 kemudian petugas akan mengirimkan kode billing jika layanan SIMPONI sudah berjalan normal dan mengirimkan ITAS elektronik yang belum terkirim ke e-mail pemohon.
Sang Pendekar KELINK
Kelink merupakan singkatan dari Kemudahan dalam Satu Link merupakan inovasi yang diciptakan oleh seksi TIKKIM. Inovasi ini digunakan untuk penyebaran informasi dan juga sebagai pusat layanan informasi pengaduan.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan inovasi ini cukup dengan pindai kode QR menggunakan smartphone kemudian pilih salah satu layanan informasi yang diinginkan lalu petugas akan merespon keluhan dan pesan dari masyarakat.
Berikut layanan informasi yang disediakan diantaranya:
Whatsapp: 08111374440
Twitter: @imigrasi¬_serang
Facebook: Imigrasi Serang
Instagram: @imigrasi_serang
Website: https://kanimserang.kemenkumham.go.id
Sang Pendekar BUTA
BUTA singkatan dari Buku Tamu merupakan inovasi yang dibuat oleh subbag Tata Usaha untuk mengorganisir setiap tamu yang berkunjung atau memiliki keperluan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Caranya, sebelum masuk ruangan masyarakat melakukan pindai kode QR menggunakan smartphone lalu mengisi biodata berupa nama lengkap, nomor identitas, alamat lengkap, nomor telepon, tujuan (seksi tujuan yang ingin dikunjungi), dan keperluan.
Setelah itu, petugas akan mengantar pengunjung ke ruangan pegawai yang dituju.
Sang Pendekar D’Bus
D’Bus singkatan dari Dakim BAP Urus dalam Sehari. Inovasi diciptakan oleh seksi INTELDAKIM guna pelayanan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paspor Hilang atau Rusak dalam satu hari.
Inovasi dibuat bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat kepada pemohon yakni satu hari kerja. Sebelumnya, dibutuhkan waktu hingga tiga hari kerja untuk memproses BAP paspor hilang atau rusak.
Sisi lain, pelayanan yang diberikan oleh kantor imigrasi Serang ini ramah HAM, setidaknya sudah mengafirmasi kebutuhan kelompok diffable baaik ruang tunggu, parker kendaraan maupun layanan toilet. Juga bagi perempuan yang menyusui dissediakan ruangan khusus dan tempat anak bermain.
“Pelayanan yang kami lakukan berbasis HAM sehingga ramah terhadap perempuan, anak dan yang memiliki keeterbatasan (diffable)” ujar Leo, kepala TU.
Selanjutnya, Victor Manurung menegaskan bahwa inovasi yang dilakukan meliputi 6 bidang sehingga menghasilkan bentuk pelayanan Sang pendekar yaitu: 1. Menejemen Perubahan, 2. Penataan Tata laksana, 3. Penataan Sistem Menejemen SDM , 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Penguatan pengawasan, dan 6. Peningkatan Kualitas Pelayan Publik.
Penulis : Hamidah