Pandeglang, Banten – Kapolsek Labuan beserta jajaran, membubarkan masyarakat yang sedang antri pencairan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2021 dari Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekar di halaman Bank BNI Unit Labuan, Kampung Muncang, Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (19/04/2021). Hal ini lantaran masyarakat yang berada dilokasi tersebut, telah berkerumun dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolesk Labuan, Kompol Nono Hartono, SH mengatakan, agar pihak Bank BNI bisa dapat mengatur para warga yang ingin mencairkan dana UMKM 2021 untuk tidak berkerumun, karena saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Saya minta warga yang mengantri, untuk mencairkan dana UMKM 2021 dari PNM Mekar tidak berkerumun dan harus bisa mematuhi protokol kesehatan, kalau masih berkerumun lebih baik bubar saja,” tegas Nono Hartono
Selain itu, lanjutnya, bila pihak BNI tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivifasnya, Kapolsek Labuan akan berikan tindakan tegas. Ia menambahkan, Pandemi Covid-19, tidak akan pernah berakhir kalau kita tidak disiplin.
“Saya minta warga Kecamatan Labuan untuk bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah sering diingatkan oleh Pemerintah, agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.
Selain itu saat memberikan himbauan tersebut, Kapolsek juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker saat dilokasi.
Oleh : Yusuf Haetami
Sumber : (TP/HUMAS)