Damar Banten – Dalam rangka memantau dan mengawasi penegakan disiplin masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid 19 dengan memastikan kepatuhan pelaku industri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi kegiatan operasi penegakan disiplin PPKM Darurat di Kawasan Industri Cikande (Modern Cikande Industrial Estate), Jum’at (9/6).
Kepala Kejati Banten Asep N Mulyana bersama Kapolda Banten Rudi Heriyanto, Ketua DPRD Banten, Andra Sony Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Mahdani, Pol PP dan jajaran OPD terkait melakukan inspeksi mendadak dilakukan di Lokasi Pabrik PT Bumi Tangerang Gas Industri, PT San Fang Indonesia dan PT.Polyplex.
Di Kawasan PT. Tangerang Gas Industri, Asep yang merupakan Kepala Satgas Investasi Daerah melakukan dialog singkat dengan manajemen terkait suplay dan distribusi Gas di kawasan Banten baik untuk industri essensial maupun kebutuhan rumah sakit.
Asep menguraikan saat ini kebutuhan oksigen di rumah sakit meningkat seiring dengan meningkatnya pasien Covid19.
“Karena itulah hari ini kita datang untuk meninjau ketersediaan gas untuk masyarakat,” Jelas Asep.
Selain itu, tambah Asep pihaknya mendorong seluruh industri essensial di kawasan tetap berjalan dengan melaksanan protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.
“Di tengah Pandemi, kebutuhan masyarakat akan oksigen harus terjamin. Dan industri essensial juga harus berjalan agar investasi terus berjalan,” ungkap Asep.
Selepas meninjau Produsen dan distributor oksigen rombongan kemudian melanjutkan sidak ke PT. Polypex. Manajer Operasional PT. Polypex Herizon mengutarakan pihaknya patuh dan siap mengikuti aturan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah karena ini adalah untuk kesehatan masyarakat.
“Kami sejak munculnya Covid19, mendukung setiap langkah dan kebijakan pemerintah, dalam menekan pandemi ini,” Tutupnya.
Penulis : Iqbal