By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kemen PPPA Dukung Permen Komdigi Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Kemen PPPA Dukung Permen Komdigi Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

Last updated: Maret 8, 2026 8:58 pm
3 hari ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Upaya memperkuat pelindungan anak di ruang digital terus diperkuat pemerintah. Salah satunya melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih aman bagi anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memitigasi berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital.

“Negara harus hadir untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga eksploitasi melalui platform digital,” ujar Arifah sebagaimana dilansir laman kemenpppa.go.id, pada Sabtu (07/03/2026)

Ia menambahkan pelindungan anak tidak cukup hanya melalui pembatasan akses pada platform digital. “Literasi digital, pengawasan yang bijak, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga harus diperkuat,” katanya.

Kemen PPPA menilai pelindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, serta pemerintah agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Presiden Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Konflik Global
Menko PMK Buka Uji Publik Batas Maksimal Nikotin dan Tar
Tinjau Tiga Industri di Batam dan Bintan, Wamendag Dorong Ekspor
Wamendag Tinjau Stabilitas Harga Bapok di Pasar Summerland, Batam
Kemensos Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Pemda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Hampir 10% Anak di Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

2 hari ago

BBSPJIKB Gelar Uji Profisiensi Emas

2 hari ago

PPPA Soroti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

2 hari ago

Menhut Serahkan Akses Kelola Hutan 560 Hektare untuk 411 KK di NTB

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?