By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Menko PMK Buka Uji Publik Batas Maksimal Nikotin dan Tar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Utama

Menko PMK Buka Uji Publik Batas Maksimal Nikotin dan Tar

Last updated: Maret 11, 2026 10:45 am
1 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka uji publik kajian penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar di Aula Heritage Kemenko PMK, di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Forum ini digelar untuk menghimpun pandangan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat sekaligus keberlanjutan sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri tembakau.

“Pertemuan ini adalah pertemuan untuk mendengarkan, menjaring aspirasi sekaligus kekhawatiran dari semua pihak, baik petani, pedagang, industri, maupun pekerja,” ujar Pratikno sebagaimana dilansir laman kemenkopmk.go.id.

Ia mengatakan pemerintah memahami adanya kekhawatiran dari pelaku sektor tembakau terkait keberlangsungan ekonomi. Namun di sisi lain, perlindungan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terkait kajian batas maksimal kadar nikotin dan tar. Setelah tahap uji publik, pemerintah akan melanjutkan koordinasi antar kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertanian. Dilanjutkan tahap sosialisasi dan evaluasi sebelum akhirnya menetapkan kebijakan tersebut.

Penulis: Mardiah

You Might Also Like

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Traktor dari Presiden untuk Petani Sepatan Timur
Avtur Melonjak, Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket 9-13 Persen
Hari Nelayan, FKPN Desak Audit PIK 2 dan Minta Pemda Banten Tegas Lindungi Ruang Hidup Pesisir
Kunjungan Prabowo Hasilkan Komitmen Rp575 Triliun
Menaker Imbau WFH Sehari Seminggu untuk Hemat Energi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

BBM Tak Naik per 1 April, Pemerintah Minta Warga Tenang

1 minggu ago

Dua Peacekeeper RI Gugur, Indonesia Kecam Serangan di Lebanon

1 minggu ago

Prabowo Tiba di Tokyo, Lawatan Perdana

2 minggu ago

Sahroni Sentil Lambatnya Respons Aparat

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?