Damar Banten – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai daerah mulai berangsur naik setelah pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan sawit yang membeli hasil petani di bawah harga pasar. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri terus memantau perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai kondisi pasar.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan sekitar 80 hingga 90 persen perusahaan sawit telah menaikkan harga pembelian TBS dari petani. Kenaikan tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit.
“Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Amran, Rabu (17/06/2026), Dilansir laman pertanian.go.id.
Pemerintah sebelumnya menemukan sekitar 270 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS mengalami kenaikan. Setelah dilakukan pengawasan, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga kini tersisa sekitar 130 perusahaan.
“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi jutaan petani sawit yang bergantung pada komoditas tersebut. Pemerintah menilai petani harus ikut menikmati keuntungan ketika harga CPO dunia mengalami peningkatan.
Menurut Amran, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kenaikan harga tidak bersifat sementara dan benar-benar dirasakan petani secara berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen menjaga tata niaga sawit agar lebih adil dan transparan.
Penulis : Mardiah

