By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Koalisi Masyarakat: Mundurnya Rektor UI Jadi Momentum Kaji Ulang Holding Ultra Mikro
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
EkonomiEkonomi - Bisnis

Koalisi Masyarakat: Mundurnya Rektor UI Jadi Momentum Kaji Ulang Holding Ultra Mikro

Last updated: Juli 24, 2021 12:26 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro merespon dengan baik mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari Wakil Komisaris Utama BRI. Alasannya, agar UI sebagai tempat memproduksi pengetahuan tidak lagi diintervensi atau dipengaruhi kepentingan bisnis dan industri.

“Itu momentum bagus agar UI kembali bersikap objektif dalam memproduksi pengetahuan dan sikapnya atas sebuah kebijakan,” ujar Juru Bicara Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro, Megel Jekson dalam keterangan tertulisnya Sabtu (24/7) pagi.

Menurut Megel, selain pelanggaran atas statuta UI, mundurnya Ari Kuncoro memberi penegasan sikap bahwa akademisi memang tidak boleh memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) dengan industri. Sikap sejumlah intelektual UI yang mendukung rencana pembentukan holding ultra mikro, disinyalir bias akibat posisi Ari sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

“Karena posisi Ari sebagai Wakil Komisaris BRI, dukungan UI terhadap holding ultra mikro kelihatan sangat tidak obyektif,” ujarnya.

Karena itu, Megel pun meminta pemerintah dan semua pihak untuk mengkaji ulang rencana pembentukan holding ultra mikro. Pasalnya, selain mengancam eksistensi Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro milik masyarakat, kebijakan holding ultra mikro ini tidak didasari pandangan akademisi yang objektif.

“Mundurnya Rektor Ari ini menjadi momentum bagus untuk mereview ulang keputusan pemerintah membentuk holding ultra mikro,” tegas dia.

Sebagai informasi, Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro tengah menyusun langkah untuk mengugat pembentukan Holding Ultra Mikro ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) usai pemerintah menerbitkan PP Nomor 73 Tahun 2021. Langkah tersebut dianggap sebagai langkah jangka pendek untuk mengagalkan kebijakan tersebut.

“Setelah KPPU, kami akan Uji Materi UU BUMN sebagai dasar kebijakan pembentukan holding ke Mahkamah Konstitusi. Kebijakan holding ultra mikro ini harus dilawan karena akan mematikan Koperasi dan masalahnya memang di UU BUMN nya yang cacat secara epistemologis” kata koordinator Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro, Suroto.

Narahubung
Suroto (081548823229)
Megel Jekson (081213262600)

You Might Also Like

Panasonic Indonesia Bebas Krisis 10 Ribu PHK
Merespons AS, Indonesia Jajaki Kerjasama Cina dan Jepang
Arab Saudi Sambut Positif Pembangunan Kampung Indonesia
Batik Asal Banten  ini Sudah Go Internasional
Usaha Musiman Ditengah Ngabuburit Warga Kota Serang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

IHSG ANJLOK SUFMI DASCO KUNJUNGI GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA (BEI)

2 bulan ago

Stand Kabupaten Serang Juara Kategori Komunikatif di Apkasi Otonomi Expo 2024

10 bulan ago

Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024

10 bulan ago

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

10 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?