Damar Banten – Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menekankan pentingnya pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan reproduksi bagi perempuan khususnya perempuan penyandang disabilitas guna pencegahan kekerasan seksual.
Hal itu diungkapkan saat pelatihan Penguatan Kapasitas Multipihak tentang Kesehatan Reproduksi dan Anti Kekerasan bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dan Lansia. Pelatihan ini berlangsung pada 19-21 Juni 2024 di Hotel LeDian, Serang, Banten.
Maria menggarisbawahi bahwa informasi yang memadai dan keterampilan yang tepat sangat penting untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad mengatakan bahwa perempuan penyandang disabilitas merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dan hambatan yang dihadapi dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan reproduksi.
“Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, perlu membangun sinergi atau kolaborasi dengan masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, untuk meningkatkan kesadaran dan sensitivitas masyarakat terhadap hak penyandang disabilitas serta peningkatan akses informasi tentang hak kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan,” imbuh Bahrul Fuad.
Melalui pelatihan ini, Bahrul Fuad berharap tercipta kerjasama yang lebih kuat antara berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak perempuan penyandang disabilitas dan lansia di Provinsi Banten.
Penulis : Hamidah