Krisis Ekonomi Dan Perampasan Uang Rakyat

Kita punya pengalaman krisis ekonomi berulangkali. Perilakunya bersifat berulang. Namun yang layak untuk dicermati, dari setiap kejadian krisis ekonomi polanya selalu sama, terjadi perampasan uang rakyat oleh korporasi dan perkaya segelintir elit politik dan elit kaya.

Krisis tidak hanya telah sengsarakan rakyat banyak, namun telah ciptakan kesenjangan ekonomi baru yang semakin tajam. Kekayaan segelintir elit kaya dan elit politik semakin tinggi dan rakyat banyak semakin miskin.

Sebelum krisis pandemi, secara akumulatif, pada tahun 2019, orang dewasa di Indonesia yang jumlahnya 82 persen kekayaanya hanya di bawah 150 juta rupiah. Sementara rata rata dunia hanya 58 persen. Kekayaan orang Indonesia di atas 1,5 milyard rupiah jumlahnya hanya 1,1 persen. Sementara rata rata dunia jumlahnya 10,6 persen ( Suissie Credit, 2019).

Ini artinya, rakyat Indonesia terlalu banyak yang terlalu miskin, jauh di bawah rata rata dunia. Sementara yang kaya keterlaluan jumlahnya sedikit jika dibandingkan rata rata dunia.

Kesenjanganya sudah keterlaluan. Ini dapat dilihat dari Rasio Gini Kekayaannya yang nyaris sempurna, yaitu 0,83. Dimana kondisi ini jika dibiarkan maka akan semakin membahayakan pembangunan karena bisa sebabkan diskontinuitas. Setelah krisis ini diperkirakan akan semakin parah.

Demokrasi dapat terancam serius karena kekayaan elit dapat jadi alat pengendali bagi kekuasaan. Hal ini setidaknya dapat kita lihat dari komposisi elit pebisnis kaya yang kuasai lebih dari separuh anggota parlemen, dan kemenangan pemilihan pemimpin pemimpin kita yang kalau bukan oleh elit kaya adalah boneka elit kaya.

Setiap krisis ekonomi yang terjadi, bukanya pentingkan ekonomi rakyat namun isi perut mereka sendiri. Kebobrokan ini terlihat misalnya pada korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial baru baru ini.

Kerugian kolosal sebelumnya sebut saja misalnya krisis moneter tahun 1997, jika dihitung dengan kurs pada tahun 2019 kerugianya kurang lebih hampir 2000 triyun rupiah ( Fitra, 2019).

Dana talangan ( bailout) yang bersumber dari uang negara dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) ini bukan hanya tidak kembali tapi dibawa lari ke luar negeri dan sampai hari ini kasusnya belum juga tuntas. Lalu drama Kasus Century yang rugikan uang negara hingga 6,7 Trilyun.

Di masa pandemi ini, semua ini sepertinya akan segera berulang. Ada banyak potensi besar yang akan menyeruak sebagai kasus kolosal.

Sebut saja misalnya untuk penanggulangan kasus Jiwasraya, lalu yang saat ini sudah mulai terlihat merambat adalah melalui skema penyelamatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Skema penyelamatan Korporasi besar dan terutama melalui BUMN ini modusnya dalam bentuk skema pokok Modal Penyertaan dan Dana Penempatan dan skema lainya.

Uang besar rakyat ini bahkan diatasnamakan rakyat UMKM namun hanya untuk selamatkan likuiditas bank. Sebut saja misalnya Dana Penempatan dan Modal Penyertaan untuk bank pada tahun 2020 sebesar 123 Trilyun rupiah yang macet di bank dan skema langsung untuk bantuan korporasi sebesar 60 trilyun rupiah.

Usaha mikro yang meliputi 98,9 persen atau 63 juta pelaku usaha, skema bantuan modalnya hanya sebesar 11 Trilyun pada tahun 2020 dan tahun 2021 hanya akan dibantu 3,5 Trilyun rupiah. Akses kredit mereka di bank hanya 3 persen saja pada tahun 2020.

Uang tabungan elit kaya terlihat mulai merambat naik di bank. Naiknya cukup signifikan. Sementara rakyat terlihat mulai terjepit hidupnya karena usahanya dilarang beroperasi dimana mana.
Mereka sudah kesulitan hanya sekedar untuk biayai hidup keseharian.

Uang itu sepertinya hanya akan tetap terkucur lagi melalui korporasi, dan proposalnya sudah terlihat di tahun ini. Entah drama apa yang akan terjadi selanjutnya. Akankah regulasi dan kebijakan ini terus begini?

Jakarta, 31 juli 2021

Suroto
Ketua AKSES

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini