By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar

Last updated: September 18, 2026 7:39 pm
1 jam ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Provinsi Banten mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp10,08 triliun lebih menjadi Rp9,72 triliun lebih. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp363,91 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih atau turun sekitar Rp414,74 miliar.

Meski pendapatan dan belanja mengalami penurunan, surplus daerah justru meningkat. Surplus yang sebelumnya diproyeksikan Rp42,95 miliar lebih berubah menjadi Rp93,79 miliar lebih atau bertambah sekitar Rp50,83 miliar.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni.

Menurut Andra, terdapat sejumlah catatan yang tercantum dalam berita acara kesepakatan dan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD 2026.

“Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten 2026. Tema pembangunan yang digunakan adalah “Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan.”

Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Andra mengatakan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika permasalahan di daerah serta hasil evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah maupun capaian target kinerja program dan kegiatan.

“Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan. Perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya berpengaruh terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada sejumlah ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Andra juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

Setelah kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026, tahapan berikutnya adalah pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 untuk memperoleh persetujuan bersama.

Editor : Owi

You Might Also Like

Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi Wujudkan Sekolah Sehat dan Aman di Banten
Andra Soni Doa Bersama Keluarga Korban Arupadhatu I, Harap Ada Petunjuk Delapan Orang yang Hilang
IMF Edukasi Literasi Digital di SMP Islam Al-Hikmah Tangsel, Bahas Cyberbullying hingga Penggunaan AI
Operasi SAR Arupadhatu I Dihentikan, Andra Soni Pastikan Keluarga Korban Tetap Didampingi
Hari ke-10, Pencarian Arupadhatu I Dihentikan, Pemantauan Tetap Dilakukan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Serang Dorong Pembentukan SIBAT di Desa Rawan Bencana

11 jam ago

Tinawati Tinjau Lomba Sekolah Sehat di SMAN 1 Ciruas, Tekankan Lingkungan Aman dan Nyaman

1 hari ago

HUT ke-81 PMI, PMI Cilegon Edukasi Bahaya Debu Vulkanik dan Bagikan 500 Masker

1 hari ago

Pemkab-DPRD Kabupaten Serang Sepakati APBD Perubahan 2026

1 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?