Mahasiswa Menuntut Kejati Untuk Memeriksa 20 Pegawai Dinas Kesehatan Yang Mengundurkan Diri

Damar banten – Mahasiswa menuntut Kejati untuk memeriksa 20 pegawai Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri setelah ditetapkannya 2 tersangka kasus Korupsi masker.

Aliansi Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Serang Raya melakukan orasi di Kejati Banten untuk memberi dukungan lembaga kejaksaan untuk bersikap profesional dan berintegritas untuk mengusut kasus Korupsi yang ada di Banten pada hari Rabu (02/06/2021)

Asisten intelijen Kejati Banten, Adyaksa Darma Yulianto, SH.MH mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus Korupsi tersebut secara maksimal dan jika sudah terkumpul semua bukti pihaknya akan segera memproses ke meja hijau.

“nanti kita akan teruskan ke penuntut umum yang akan melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi ini ke pengadilan, supaya ada keputusan kalau memang benar terbukti melakukan Korupsi maka akan dihukum secara setimpal. Dan sekarang kami akan segera memproses sampai ke meja hijau” ujar Adyaksa saat memberi keterangan pada Mahasiswa

Dalam aksinya, mereka menilai bahwa Provinsi Banten sedang dalam keadaan darurat Korupsi, karna hingga saat ini di Banten sudah ada 3 kasus korupsi diantaranya, korupsi masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan samsat malimping.

“kami menuntut Kejati Banten untuk memeriksa 20 pegawai Dinas Kesehtan Provinsi Banten yang mengundurkan diri karena dianggap mengetahui informasi yang berharga terkait Korupsi masker, lantaran dalam surat pengunduran diri mereka tertulis adanya intimidasi dan ketidak nyamanan dalam bekerja, maka ini seharusnya melakukan penganggilan terhadap 20 orang tersebut sehingga kita bisa tau terang benderang perkara masker ini akhirnya kita sama-sama membongkar siapa aktor intelektual nya” kata Presma, Kordinator BEM AAKPI saat dihubungi via WhatsApp oleh Damarbanten.com pada hari Kamis (03/06/2021).

Pihak Kejati menerima Mahasiswa dengan baik, dengan cara mendatangi dan memberikan keterang seperti bagaimana proses hukum yang telah dijalankan dan juga sudah sejauh mana proses penyelidikan dari kasus korupsi yang saat ini sedang terjadi.

“Good Point nya adalah berdialog dengan pihak Kejati agar kami bisa memberikan dukungan secara langsung dan begitupun Kejati bisa memberikan keterangan-keterangan yang kami rasa perlu untuk diketahui oleh Masyarakat soal sejauh mana penindakan dari kasus korupsi ini kemudian sudah tahapan mana saja penindakan kasus Korupsi ini” ujar Pirdian, Humas Mahasiswa UIN SMH Banten.

Selain itu juga Mahasiswa meminta agar Kejati terbuka dan transparasi terhadap penerapan hukum yang sedang dijalankan

“mengungkap dan menuntaskan aktor-aktor yang terlibat dibalik kasus mega Korupsi yang terjadi saat ini. kita ingin proses hukum yang berlaku ini agar terbuka bagi Masyarakat umum , agar tidak adanya tertutup-tertutup dan pihak Kejati harus profesional tanpa memandang latar belakang aktor-aktor yang terlibat ataupun tersangka kasus mega korupsi ini” ujar Noval, Mahasiswa AAKPI.

Disamping itu Mahasiswa juga akan terus menggunakan fungsi sosial kontrol mereka sebagai Mahasiswa untuk mengontrol isu-isu terkait kasus Korupsi yang ada di Banten yang jika nanti ada kejanggalan maka kejati akan berhadapan secara langsung dengan Mahasiswa.

“kami akan terus mengawal terkait isu-isu Korupsi yang ada di Banten terkhususnya pihak Kejati. Kami juga akan selalu menggunakan fungsi sosial kontrol kami sebagai Mahasiswa, yang mana kalo nanti kedepannya pihak Kejati tidak bisa menyelesaikan perkara ini secara transparan, profesional dan profosional. Maka kami pastikan siapapun itu yang bermain-main dengan penegakan hukum maka akan berhadapan dengan Mahasiswa secara langsung” tutup Pirdian.

Penulis : Fiqri Udayana

BERITA TERKAIT

Apa pendapat anda tentang berita diatas

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini