Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Banten, Encop Sopia melantik Ketua KPPI Kabupaten Serang, Maryani beserta jajaran pengurus KPPI Kabupaten Serang, di Aula Tb. Swandi, Kabupaten Serang, Rabu (29/9/2021).
Hadir pada acara itu, anatara lain, Bupati Serang, Ratu Tatu Hasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua KPPI Provinsi Banten Encop Sopia, MA, dan Sekretaris KPPI Provinsi Banten Hj. Muflihah Ibrahim.
Ketua KPPI Provinsi Banten, Encop Sopia mengatakan, perjuangan untuk mengisi kuota 30 persen perempuan di perlemen masih membutuhkan kerja keras, dan kolaborasi dengan pihak terkait. Ditegaskan, pencapaian kuota itu menjadi penting demi melahirkan kebijkan-kebojakan pemerintah yang ramah perempuan.
“Kuota 30 persen saja saja tidak cukup untuk melakukan pembelaan kebijakan keadilan gender tanpa kolaborasi dengan bapak- bapak yang juga pro keadilan gender. Oleh karena itu, Kaukus Parlemen Perempuan dan KPPI ini saling berkolaborasi,” ujarnya.
Diingatkannya, kuota perempuan itu adalah perjuangan seluruh masyarakat di dunia agar perempuan terhindar dari diskriminasi, marjinalisasi, dan ketertinggalan di dunia politik.
“Sehingga kemudian disepakati oleh dunia, ini harus ada perhatian khusus karena sudah berabad-abad lamanya perempuan tidak dianggap sebagai manusia yang utuh,” ujar Encop.
Peluang dan Tantangan
Pada kesempatan sama, Sekretaris KPPI Provinsi Banten Hj. Muflihah Ibrahim menambahkan, hadirnya wakil perempuan di DPRD itu memberikan nutrisi yang akan memberikan vitamin bagi perempuan lain untuk ikut dalam kursi parlemen.
“Kuota 30 persen sebagai Caleg DPR/DPRD itu menjadi peluang dan tantangan bagi kaum prempuan untuk berkiprah di dunia politik. Tinggal bagaimana mengisinya, yang tentu saja tidak sekadar menjadi pelengkap, melainkan juga mampu mampu berjuang bersama kaum laki-laki,” ujarya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengharapkan agar para politisi perempuan mampu menunjukan eksistensinya, dan jangan sampai regulasi undang-undang yang sudah menjamin 30 persen kuota perempuan disetiap Pemilu hanya menjadi sebuah regulasi semata.
“Semoga pada alokasi 30 persen pada Pemilu 2024 bukan hanya simbolik regulasi semata, tetapi juga bisa diwujudkan oleh KPPI Provinsi Banten dan KPPI Kabupaten Serang,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Bahrul juga mengucapkan selamat kepada Ketua KPPI Kabupaten Serang, Maryani, beserta jajaran pengurus yang dilantik.
Penulis: Hamidah