Damar Banten – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka uji publik kajian penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar di Aula Heritage Kemenko PMK, di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Forum ini digelar untuk menghimpun pandangan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat sekaligus keberlanjutan sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri tembakau.
“Pertemuan ini adalah pertemuan untuk mendengarkan, menjaring aspirasi sekaligus kekhawatiran dari semua pihak, baik petani, pedagang, industri, maupun pekerja,” ujar Pratikno sebagaimana dilansir laman kemenkopmk.go.id.
Ia mengatakan pemerintah memahami adanya kekhawatiran dari pelaku sektor tembakau terkait keberlangsungan ekonomi. Namun di sisi lain, perlindungan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan kebijakan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan terkait kajian batas maksimal kadar nikotin dan tar. Setelah tahap uji publik, pemerintah akan melanjutkan koordinasi antar kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertanian. Dilanjutkan tahap sosialisasi dan evaluasi sebelum akhirnya menetapkan kebijakan tersebut.
Penulis: Mardiah

