Sampai hari ini, minyak goreng di berbagai daerah masih tetap langka, dan kalau adapun harganya melambung tinggi. Masyarakat dibuat bingung kenapa minyak goreng mengalami kelangkaan padahal Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia.
Ketersediaan minyak goreng dan harganya yang normal sangat penting bagi masyarakat kecil. Apalagi saat krisis ekonomi akibat pandemi Covid saat ini.
Untuk kebutuhan rumah tangga harga minyak yang mahal tentu langsung memukul daya beli masyarakat yang sedang jatuh. Sementara untuk menopang hidup banyak keluarga di tengah pandemi banyak masyarakat kita yang bertahan dengan me.buat usaha kecil kecilan.
Usaha mereka yang paling banyak di sektor usaha perdagangan mikro dan usaha di sektor kuliner. Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng otomatis mengurangi omset dan keuntungan usaha mereka.
Padahal, sebetulnya pemerintah dapat dengan mudah mengendalikannya. Sebab, penyebab kelangkaan minyak goreng adalah karena pengusaha pemilik kebun dan pabrik sawit menjualnya dalam bentuk CPO (Crud Palm Oil) yang harganya lebih mahal di pasar internasional dan dijual ke pemerintah untuk kebutuhan B30 (Biofuel) yang dapat subisidi dari pemerintah.
Jadi masalahnya sebetulnya kelangkaan minyak goreng yang membuat susah masyarakat adalah letaknya di Pemerintah. Pemerintah sebetulnya dapat langsung mengendalikan stok minyak goreng karena pelakunya tak lebih dari 22 pengusaha. Pemain besarnya bahkan hanya 5 pengusaha. Alamat dan gudang mereka dimana semua diketahui oleh pemerintah.
Dalam situasi yang buruk ini juga Pemerintah juga membuat kesalahan besar dengan memberikan subsidi kepada pengusaha sawit sementara rakyat tidak diberikan subsidi. Penjualan CPO untuk bahan Biofuel diberikan subsidi dalam bentuk kebijakan domestic price obligation. Sementara harga untuk minyak goreng rakyat tidak diberikan subsidi.
Kelangkaan minyak goreng ini sebetulnya kalau ditinjau lebih luas adalah bentuk permainan para elit untuk mengambil keuntungan sesaat dengan korbankan kepentingan rakyat kecil.
Kasus terbongkarnya penimbunan minyak goreng oleh pengusaha di beberapa tempat sebetulnya adalah bentuk pengalihan isu. Seakan minyak mengalami kelangkaan itu karena penimbunan tersebut.
Beberapa gelintir pedagang itu seperti kambing hitam agar ada yang disalahkan oleh rakyat atas masalah kelangkaan minyak goreng. Padahal sebetulnya masalah utamanya adalah karena mafia konglomerasi kartel minyak sawit itu dibebaskan menikmati keuntungan harga CPO Internasional dan terima subsidi bertrilyunan dari uang negara dalam bentuk kebijakan domestic price obligantion untuk pemenuhan kebutuhan Biofuel.
Jaringan konglomerat pengusaha sawit selama ini memang sangat kuat. Mereka itu seperti tak tersentuh dan pemerintah terlihat tak berdaya di depan mereka.
Masalahnya, jadi sebetulnya rakyat itu harus kemana untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan lagi ?
Jakarta, 24 Februari 2022
Penulis : SUROTO, Akses Indonesia