By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Mudik di Larang, K.H Abuya Muhtadi : Silaturahmi Bisa Melalui Handphone
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Mudik di Larang, K.H Abuya Muhtadi : Silaturahmi Bisa Melalui Handphone

Last updated: April 20, 2021 8:03 pm
4 tahun ago
Share
1 Min Read
Mudik di Larang, K.H Abuya Muhtadi : Silaturahmi Bisa Melalui Handphone (foto : Humas Polda Banten)
SHARE

KOTA SERANG – Pemerintah resmi Mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.  Dalam Himbauannya, Polda Banten melansir ajakan  Tokoh Sesepuh Banten K.H Abuya Muhtadi, beliau mengajak kepada seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran

“Mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten,  saya menghimbau agar masyarakat Banten tidak memaksakan diri untuk pulang mudik, tentunya dengan pertimbangan kondisi covid-19 yang masih terus ada di Provinsi Banten,” ujar K.H Abuya Muhtadi, Selasa (20/04/2021).

K.H Abuya Muhtadi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten untuk melakukan silaturahmi melalui Handphone dan teknologi.

“Kita Paham untuk situasi pandemi Covid-19 ini tidak boleh berkumpul, berkerumunan, mari Silaturahmi bisa melalui informasi teknologi baik medsos dan handphone,” Ajak K.H Abuya Muhtadi.

 “Mari kita sama-sama bantu pemerintah untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten ini, kita terapkan protokol kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” Tutup K.H Abuya Muhtadi.  Demikian rilis Polda banten yang diterima damarbanten.com

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?