By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Oknum Tak Dikenal Rusak Bangunan Milik Warga
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Kabar DesaKriminalLintas Banten

Oknum Tak Dikenal Rusak Bangunan Milik Warga

Last updated: April 30, 2024 8:31 pm
1 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Telah terjadi perusakan oleh oknum preman berinisial E yang mengatasnamakan PT. Bangun Mitra Jaya. Kejadian ini dialami oleh Toto Tajudin, pemilik tanah di wilayah Kp. Cidadap Kenteng, Kelurahan Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kejadian berawal pada Senin, 29 April 2024, Toto Tajudin sedang membangun di tanah miliknya, namun di tengah pembangunan di datangi oleh oknum yang mengatasnamakan perwakilan dari PT Bangun Mitra Jaya, oknum tersebut membawa sekitar 10 orang yang terdiri dari satpam perusahaan dan preman, namun pada hari itu Toto Tajudin menunjukan sertifikat kepemilikan tanah akhirnya oknum tersebut pergi kembali.

“Mereka datang menanyakan surat-surat, minta ditunjukin,” terang Toto saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Toto menjelaskan, pada Selasa 30 April 2024, oknum tersebut datang kembali ke tanah Toto dengan membawa orang yang lebih banyak dan langsung menghancurkan pagar bangunan milik Toto Tajudin, di lokasi kejadian terdapat saksi dari warga sekitar dan petukang yang sedang bekerja.

“Saya datang kesini sudah dalam keadaan rusak parah dan mereka sudah tidak ada, proses perusakannya saya tidak tahu,” ujarnya.

Toto Tajudin berharap kejadian ini segera diproses oleh kepolisian dan oknum tersebut segera di tangkap dan di adili atas perusakan yang telah mereka lakukan. Atas kejadian tersebut, Toto diperkirakan mengalami kerugian sebesar 60 juta.

“Saya melakukan proses hukum yang ada, saya meminta yang merusak ini bertanggungjawab, ini hak saya, ini tanah saya yang dibuktikan dengan sertifikat, tolong jangan ganggu tanah saya,” ungkapnya.

You Might Also Like

Pemdes Pondok Panjang Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

2 bulan ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 bulan ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 bulan ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?