Damar Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendekatan persuasif. Sebanyak 960 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan turun langsung mendatangi wajib pajak (WP) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan metode door to door.
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, saat apel bersama pegawai Bapenda di KP3B, Jumat (17/4/2026).
“Inovasi Bapenda Banten ini merupakan langkah strategis untuk mengamankan target pendapatan daerah agar dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.
Rina menegaskan, pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak.
“Kita lakukan sosialisasi secara humanis. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya,” katanya.
Ia juga mendorong seluruh aparatur Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta memperkuat kolaborasi dan pendataan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk staf administrasi, akan terlibat dalam program jemput bola tersebut.

“Metode door to door akan kami mulai pada awal triwulan II tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pegawai ditargetkan melakukan 10 kegiatan sosialisasi penagihan setiap bulan. Dengan total 960 pegawai, potensi capaian penagihan dapat mencapai 9.600 tunggakan per bulan.
“Target ini realistis dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Banten yang telah menerima opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor.
“Akan kami lakukan bersama kabupaten dan kota karena berperan penting dalam mendorong capaian pajak daerah,” tambahnya.
Berly menegaskan, program ini tetap mengedepankan edukasi dan literasi, bukan penagihan yang bersifat memaksa.
“Arahan gubernur dan wakil gubernur jelas, pendekatan harus humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan door to door dilakukan di luar jam pelayanan, yakni setelah pukul 16.00 WIB, bahkan hingga malam hari maupun akhir pekan tanpa mengganggu layanan di kantor Samsat.
Untuk memastikan kinerja optimal, Bapenda juga menerapkan skema reward and punishment berbasis capaian kinerja pegawai.
“Kinerja akan dilinierkan dengan pemberian insentif setiap tiga bulan. Jika target tidak tercapai, akan berdampak pada pengurangan insentif,” pungkasnya.
Penulis : Owi

