By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab Serang Fasilitasi Isbat Nikah 1.469 Pasangan Suami Istri
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemkab Serang Fasilitasi Isbat Nikah 1.469 Pasangan Suami Istri

Last updated: Januari 19, 2022 5:03 am
3 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui pemerintah kecamatan memfasilitasi sebanyak 1.469 pasangan suami istri melaksanakan isbat nikah. Isbat nikah merupakan program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sejak tahun 2018.

“Isbat nikah salah satu program Pemda Kabupaten Serang, program Ibu Bupati Serang di mulai sejak tahun 2018 sudah kita laksanakan,” ujar Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit melalui keterangan tertulis yang di siarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Selasa, 18 Januari 2022.

Adapun yang menjadi sasaran program isbat nikah, lanjut Tarkul, adalah bagi keluarga-keluarga yang belum memiliki surat akta nikah dan termasuk kategori orang-orang tidak mampu yang ada di masing-masing desa. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan untuk pelaksanaan isbat nikah tahun 2021 setiap kecamatan sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Serang masing-masing kecamatan adalah memiliki target 70 pasangan suami istri. “Sehingga, kalau kita asumsikan 70 pasang dikalikan 29 kecamatan dengan total sebanyak 2.030 pasang suami istri,”terangnya.

Sedangkan untuk target isbat nikah tahun 2021 lalu, lebih lanjut Tarkul mengatakan, sebanyak 1.640 pasangan suami istri di 29 kecamatan se Kabupaten Serang. Adapun untuk pencapaiannya sebanyak 1.469 pasangan suami istri yang di fasilitasi isbat nikah oleh Pemkab Serang. “Pencapaian di tahun 2021 kalau di persentasekan mencapai 89,57 persen. Namun terkait uraian pertahunnya nanti kita sampaikan di evaluasi isbat nikah tingkat tahun di tahun 2021 ini,”paparnya.

Jumlah pencapaian tersebut, Tarkul juga memaparkan, hanya 26 dari 29 kecamatan yang melaksanakan isbat nikah tersebut pada tahun 2021 lalu. Berarti, kata dia, yang tidak melaksanakan adalah 3 kecamatan meliputi Kecamatan Bandung, Mancak dan Kecamatan Pamarayan. Untuk faktornya, untuk Kecamatan Bandung meski sudah merencanakan dan sudah memiliki data sasarannya.

“Alasan mereka tidak dilaksanakan pertahun 2021 karena pertama, terbentur dengan porses mekanisme pencairan anggarannya. Sehingga, kemungkinan mereka akan dilaksanakan di luncuran untuk Kecamatan Bandung pada Tahun 2022 ini,”terangnya.

Kemudian untuk Kecamatan Mancak, Tarkul juga menerangkan, alasannya terkendala pada proses pencairan anggaran. Sama halnya, mereka berencana akan melaksanakan di luncuran di tahun 2022. “Satu lagi adalah Kecamatan Pamarayan setelah kita konfirmasi dengan pak camatnya, ternyata keterangan pak camatnya adalah isbat nikah tidak teranggarkan di DPA nya,”tutur Tarkul.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat yang merasa belum memiliki akta nikah agar menginformasikan ke pihak desa atau kecamatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Mengingat akta nikah merupakan dokumen yang mencatat peristiwa penting seseorang dalam melaksanakan perkawinannya dengan pasangannya dan disahkan secara hukum.

“Manfaat akta nikah adalah melindungi hak dan kewajiban suami istri, serta melindungi anak yang lahir dari pernikahan tersebut akan terlindungi undang-undang,”ujar Anas.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?