Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini langsung mendapat respons positif dari para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku terbantu dengan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi sekarang semua pedagang bisa mengurus dengan mudah,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Nurhayati (37) yang mengaku proses pembuatan NIB hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

“Cepat dan mudah, sangat membantu pedagang seperti kami,” katanya.
Deden Apriandhi menjelaskan, POLI Perizinan hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan tanpa biaya, sekaligus mendorong pelaku usaha segera memiliki legalitas usaha.
“Ini gratis. Masyarakat cukup datang ke lokasi layanan dan bisa langsung membuat NIB,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB juga akan berdampak pada kemudahan akses usaha dan mendorong pertumbuhan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten Virgojantimenuturkan bahwa layanan POLI Perizinan akan menyasar pasar tradisional, sentra nelayan, hingga industri kecil di berbagai wilayah.
“Tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan publik, поэтому kami yang mendatangi mereka,” ujarnya.

Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
Pemprov Banten berharap kehadiran POLI Perizinan dapat mempercepat legalisasi usaha masyarakat, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperluas akses ekonomi di berbagai sektor.
Dengan hadirnya layanan jemput bola ini, pemerintah menargetkan semakin banyak pelaku usaha yang terfasilitasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Owi

