By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan, Permudah UMKM Urus NIB di Pasar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan, Permudah UMKM Urus NIB di Pasar

Last updated: April 7, 2026 9:55 am
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini langsung mendapat respons positif dari para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku terbantu dengan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi sekarang semua pedagang bisa mengurus dengan mudah,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nurhayati (37) yang mengaku proses pembuatan NIB hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

“Cepat dan mudah, sangat membantu pedagang seperti kami,” katanya.

Deden Apriandhi menjelaskan, POLI Perizinan hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan tanpa biaya, sekaligus mendorong pelaku usaha segera memiliki legalitas usaha.

“Ini gratis. Masyarakat cukup datang ke lokasi layanan dan bisa langsung membuat NIB,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB juga akan berdampak pada kemudahan akses usaha dan mendorong pertumbuhan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten Virgojantimenuturkan bahwa layanan POLI Perizinan akan menyasar pasar tradisional, sentra nelayan, hingga industri kecil di berbagai wilayah.

“Tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan publik, поэтому kami yang mendatangi mereka,” ujarnya.

Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Pemprov Banten berharap kehadiran POLI Perizinan dapat mempercepat legalisasi usaha masyarakat, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperluas akses ekonomi di berbagai sektor.

Dengan hadirnya layanan jemput bola ini, pemerintah menargetkan semakin banyak pelaku usaha yang terfasilitasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar
Encop Sopia Nahkodai KPPI Banten Periode 2026–2031
Musda V KPPI Banten Tetapkan Encop Sopia Kembali Pimpin Organisasi
Tirta Al Bantani Bangun Pabrik AMDK Tirta Ratu
Setahun Zakiyah-Najib, HMI MPO Serang Soroti Sejumlah Persoalan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Tetap Stabil Pasca Idul Adha

6 hari ago

Onboarding 2026, GenBI Untirta Satukan Energi dan Perkuat Solidaritas Anggota

1 minggu ago

HMI MPO Serang Desak Satgas Calo Kerja Dibubarkan

1 minggu ago

GenBI UIN SMH Banten Gelar On Boarding 2026 : Siapkan Generasi Muda Adaptif dan Berdampak

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?