By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadirkan Layanan Dekat Warga
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Kota Tangerang Hadirkan Layanan Dekat Warga

Last updated: April 7, 2026 10:09 am
2 bulan ago
Share
2 Min Read
(Arsip) Mal Pelayanan Publik di Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten. (Sumber : Diskominfo) (ANANDA ADINING PUTRA)
SHARE

Damar Banten– Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kini semakin mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan gratis bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, kemudahan ini merupakan upaya pemerintah untuk menghapus anggapan bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu rumit dan memakan waktu.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai di pusat perbelanjaan, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur,” ujarnya.

Layanan ini kini tersedia di sejumlah titik strategis, seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor utama.

Rizal juga menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan hak dokumen kependudukan dengan mudah. Tidak perlu calo, semua bisa diurus sendiri,” tegasnya.

Adapun lokasi layanan yang dapat diakses masyarakat antara lain:

  • Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang (Senin–Jumat, 08.00–16.00)
  • Kantor Disdukcapil (Senin–Jumat, 08.00–15.00; Sabtu, 08.00–12.00)
  • Tangcity Mall (Senin–Jumat, 10.00–17.00; Sabtu, 10.00–14.00)
  • Kantor Kecamatan (Senin–Jumat, 08.00–16.00)

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara online melalui website resmi maupun aplikasi Tangerang LIVE.

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menunda pengurusan dokumen kependudukan, sehingga seluruh administrasi warga dapat tertib dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di Kota Tangerang.

Penulis : Owi

Sumber : tangerangkota.go.id

You Might Also Like

Aktivis Lingkungan Desak Tambang MBLB di Bojonegara dan Pulo Ampel Gunakan Jumbo Bag dan Terpal Standar
Encop Sopia Nahkodai KPPI Banten Periode 2026–2031
Musda V KPPI Banten Tetapkan Encop Sopia Kembali Pimpin Organisasi
Tirta Al Bantani Bangun Pabrik AMDK Tirta Ratu
Setahun Zakiyah-Najib, HMI MPO Serang Soroti Sejumlah Persoalan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Tetap Stabil Pasca Idul Adha

6 hari ago

Onboarding 2026, GenBI Untirta Satukan Energi dan Perkuat Solidaritas Anggota

1 minggu ago

HMI MPO Serang Desak Satgas Calo Kerja Dibubarkan

1 minggu ago

GenBI UIN SMH Banten Gelar On Boarding 2026 : Siapkan Generasi Muda Adaptif dan Berdampak

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?