By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penambangan Harus Pedomani UU dan Etika Lingkungan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Penambangan Harus Pedomani UU dan Etika Lingkungan

Last updated: April 26, 2021 12:59 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kapolda Banten: Perang Terhadap Peti dan Tutup Penambangan Di G. Liman

Serang – Damar Banten.  Semua aktivitas tambang, baik tradisional maupun berskala usaha, harus memedomani peraturan perundang-undangan terkait serta etika lingkungan hidup. Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H., M.B.A. mengeluarkan peringatan tersebut, Sabtu (24/4/21) di Serang, Banten. Ia menyatakan “Perang” terhadap semua aktivitas tambang yang dilakukan secara melawan hukum di wilayahnya, pelaku tambang liar yang tidak mengikuti aturan baik terkait kawasan hutan lindung serta perizinannya, dapat dipidana

Patut dicamkan pula oleh seluruh warga, tegas Kapolda, jika melakukan aktivitas tambang di suatu lingkungan jangan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi atau  keuntungan materi semata dari hasil menambang. “Pada saat yang sama perhatikan dampak sosial dan faktor ketergantungan mahluk pada alam dan masa depan generasi mendatang,” ujar Kapolda

“Untuk itu, taati hukum dan arif-lah. Ada etika lingkungan hidup. Itu semua demi keseimbangan alam bagi kehidupan sesama mahluk,” urai Kapolda Irjen Rudy yang mantan Kadiv Hukum Polri itu menanggapi  viral video ‘Ki Pulung’ yang menggambarkan adanya aktvitas aktivitas tambang tak berizin di wilayah Kabupaten Lebak. 

Sementara itu menejer koalisi Kawali Nasional Fatmata Juliansyah melihat fenomena ini sebenarnya sering terjadi di berbagai tempat, pertambangan illegal marak terjadi lagi, baru-baru ini ditemukan ratusan lubang galian tambang emas illegal bersamaan dengan alat-alat tambang lainnya di Tasikmalaya. Selain itu kejadian serupa juga terjadi di Hutan kawasan Gunung Liman, Baduy. Yangmana kawasan hutan tersebut disakralkan oleh warga baduy menurut kepercayaan adat mereka.

Lubang galian tambang illegal yang terjadi di tasikmalaya, merupakan kejadian yang besar karena bukan hanya 1-2 lubang galian, melainkan ratusan lubang galian, artinya hal ini merupakan kerusakan alam besar yang diakibatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab, dan ini juga merupakan kerugian negara. Bagaimana bisa negara kecolongan dalam hal seperti ini? Bukan hanya rugi dalam faktor lingkungan saja, mineral emas yang terkandung di dalam bumi Indonesia ini dikuasai oleh negara, artinya negara mengalami kerugian besar pada peristiwa kecolongan ini. Begitu juga halnya yang terjadi di kawasan gunung liman, yang sangat merugikan bagi negara khususnya bagi masyarakat adat baduy. Demikian release koalisi kawali yang diterima damarbanten.com

“Peristiwa ini menggambarkan bahwa penegakan hukum tambang illegal di Indoneia masih sangat lemah, dan tidak boleh terjadi seperti ini terus, karena pastinya akan menimbulkan lebih banyak kerugian, dan kerusakan alam lainnya. Jadi garis besar yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah bahwa kerusakan alam merupakan kerugian negara, dan terjadinya tambang illegal menggambarkan lemahnya penegakan hukum. Maka dengan ini pemerintah harus segera mencari solusi agar tidak terjadi hal demikian yang menimbulkan kerusakan alam lainnya.” kata Fatmata Juliansyah  [tam/red]

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?