By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penambangan Harus Pedomani UU dan Etika Lingkungan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Penambangan Harus Pedomani UU dan Etika Lingkungan

Last updated: April 26, 2021 12:59 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kapolda Banten: Perang Terhadap Peti dan Tutup Penambangan Di G. Liman

Serang – Damar Banten.  Semua aktivitas tambang, baik tradisional maupun berskala usaha, harus memedomani peraturan perundang-undangan terkait serta etika lingkungan hidup. Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H., M.B.A. mengeluarkan peringatan tersebut, Sabtu (24/4/21) di Serang, Banten. Ia menyatakan “Perang” terhadap semua aktivitas tambang yang dilakukan secara melawan hukum di wilayahnya, pelaku tambang liar yang tidak mengikuti aturan baik terkait kawasan hutan lindung serta perizinannya, dapat dipidana

Patut dicamkan pula oleh seluruh warga, tegas Kapolda, jika melakukan aktivitas tambang di suatu lingkungan jangan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi atau  keuntungan materi semata dari hasil menambang. “Pada saat yang sama perhatikan dampak sosial dan faktor ketergantungan mahluk pada alam dan masa depan generasi mendatang,” ujar Kapolda

“Untuk itu, taati hukum dan arif-lah. Ada etika lingkungan hidup. Itu semua demi keseimbangan alam bagi kehidupan sesama mahluk,” urai Kapolda Irjen Rudy yang mantan Kadiv Hukum Polri itu menanggapi  viral video ‘Ki Pulung’ yang menggambarkan adanya aktvitas aktivitas tambang tak berizin di wilayah Kabupaten Lebak. 

Sementara itu menejer koalisi Kawali Nasional Fatmata Juliansyah melihat fenomena ini sebenarnya sering terjadi di berbagai tempat, pertambangan illegal marak terjadi lagi, baru-baru ini ditemukan ratusan lubang galian tambang emas illegal bersamaan dengan alat-alat tambang lainnya di Tasikmalaya. Selain itu kejadian serupa juga terjadi di Hutan kawasan Gunung Liman, Baduy. Yangmana kawasan hutan tersebut disakralkan oleh warga baduy menurut kepercayaan adat mereka.

Lubang galian tambang illegal yang terjadi di tasikmalaya, merupakan kejadian yang besar karena bukan hanya 1-2 lubang galian, melainkan ratusan lubang galian, artinya hal ini merupakan kerusakan alam besar yang diakibatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab, dan ini juga merupakan kerugian negara. Bagaimana bisa negara kecolongan dalam hal seperti ini? Bukan hanya rugi dalam faktor lingkungan saja, mineral emas yang terkandung di dalam bumi Indonesia ini dikuasai oleh negara, artinya negara mengalami kerugian besar pada peristiwa kecolongan ini. Begitu juga halnya yang terjadi di kawasan gunung liman, yang sangat merugikan bagi negara khususnya bagi masyarakat adat baduy. Demikian release koalisi kawali yang diterima damarbanten.com

“Peristiwa ini menggambarkan bahwa penegakan hukum tambang illegal di Indoneia masih sangat lemah, dan tidak boleh terjadi seperti ini terus, karena pastinya akan menimbulkan lebih banyak kerugian, dan kerusakan alam lainnya. Jadi garis besar yang dapat diambil dari peristiwa ini adalah bahwa kerusakan alam merupakan kerugian negara, dan terjadinya tambang illegal menggambarkan lemahnya penegakan hukum. Maka dengan ini pemerintah harus segera mencari solusi agar tidak terjadi hal demikian yang menimbulkan kerusakan alam lainnya.” kata Fatmata Juliansyah  [tam/red]

You Might Also Like

Bupati Tangerang: Harkitnas Momen Menguatkan Kesadaran dan Persatuan
Pemkot Tangerang Terima 1,6 Juta Meter Persegi Lahan PSU dari 11 Pengembang
Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

10 bulan ago

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

10 bulan ago

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?