By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Polemik Sodetan, DPRD Kabupaten Serang Undang Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Kabar DesaLintas Banten

Polemik Sodetan, DPRD Kabupaten Serang Undang Masyarakat Bantaran Sungai Ciujung

Last updated: Oktober 8, 2021 3:54 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Proyek pembangunan long storage penyediaan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara tahap II yang dikelola oleh balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten terus berjalan.

Dengan dilanjutkannya proyek pembangunan long storage tersebut kini menjadi perhatian dikalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang kemudian mengundang masyarakat PONTIRTA (Pontang, Tirtayasa, dan Tanara-red) untuk membahas bersama dengan intansi terkait yang di adakan di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu 6 oktober 2021. 

Dalam agenda pembahasan turut hadir Beberapa instansi dari pihak BBWSC3 Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang. Anggota dan komisi 4 DPRD Kabupaten Serang, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Serang, PDAM Tirta Al Bantani, konsultan individu, serta dari pihak pelaksana PT Linggar Bhakti Teknika, namun dalam agenda tersebut di dalam ruangan tidak di hadiri oleh Bupati Serang.

Saat media akan meliput, tidak diberikan ruang untuk mengikuti pembahasan terkait proyek yang dari awal sudah di tolak oleh masyarakat. 

“untuk media kita batasi hanya 6 media, jadi ini peraturan yang diterapkan. Ujar heroe pegawai humas sekertarian DPRD kabupaten serang”. 

Pihak humas DPRD hanya menjalankan perintah saja, kami tidak bisa semua media masuk, karena dibatasi. Katanya.

Dari pantauan media di gedung DPRD Kabupaten Serang hingga sore pukul 14:44 WIB pembahasan terkait proyek pembangunan long storage layanan air baku Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara masih berlangsung.

Penulis : Iqbal

You Might Also Like

Pemdes Pondok Panjang Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

3 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?