By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
KesraPolhukam

PPKM Level 2-4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Last updated: Agustus 10, 2021 10:37 am
5 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin malam.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampe tanggal 16 Agustus 2021.” kata Luhut saat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, (9/8/2021).

Luhut mengatakan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia juga mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 sudah berjalan dengan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukan hasil yang cukup menggembirakan,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, data yang didapat penurunan telah terjadi hinggal 59,6 persen dari puncak kasus ditanggal 15 Juli 2021 lalu.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” ujarnya.

Awalnya, PPKM diberlakukan sejak tanggal 21-25 Juli. Kebijakan ini kemudian diperpanjang pada tanggal 26 Juli hingga 3 Agustus, dan kembali dilanjutkan dengan PPKM level 2, 3, dan 4 pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang
Menhub Dudy Pastikan Harga Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 %
Serunya Mudik Gratis Member Alfamidi, 1.250 Pemudik Pulang Kampung dengan Bus, Mobil dan Pesawat
Survei LPPM USBR: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Andra Soni Tembus 80,9%
Kemenkes Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Dukung Mudik Lebaran
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Solidaritas Indonesia untuk Qatar

7 bulan ago

Pertemuan Penting Prabowo, Putin dan Xi Jinping di Cina

7 bulan ago

Presiden Prabowo Janji Segera Bahas  RUU Perampasan Asset

7 bulan ago

Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar

9 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?