Selamat Hari Pasar Modal Indonesia

Damar banten – 3 Juni merupakan hari peringatan Pasar Modal Indonesia. Pasar Modal merupakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Penawaran umum, Perdagangan dan Perusahaan publik bahkan lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar modal juga bisa bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan atau institusi pemerintah melalui instrumen perdagangan yang memiliki jangka panjang seperti Obligasi, saham dan lainnya.

Penetapan tanggal ini berkaitan dengan dibukanya Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang dikenal dengan Bursa Efek Indonesia kali pertama setelah kemerdekaan Republik Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 3 Juni 1952.

Oleh karena itu untuk memperingati hal tersebut maka 3 Juni ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia yang artinya pada tahun ini Bursa Efek Indonesia akan menginjakan kaki di umur ke-69 tahun.

Dilansir dari akseleran.co.id/ bahwa Salah satu buku “Effectengids” yang dirilis pada 1939 oleh Vereniging voor den Effectenhandel, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan mengenai transaksi tersebut tidak lengkap. Lalu, pada 1878 terbentu sebuah perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas yaitu Dunlop & Koff atau PT. Perdanas.

Pada 1892, perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Lalu, empat tahun berikutnya atau pada 1896, harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham.

Namun, belum ada keterangan apakah saham tersebut dapat diperjualbelikan atau tidak. Namun, yang dapat diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar pada bursa amsterdam tetapi investor yang berada di Batavia, Surabaya dan Semarang.

Awalnya pada bursa ini melakukan jual beli saham dan obligasi perusahaan atau perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, sehingga Obligasi yang diterbitkan pemerintah, lalu sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda dan efek perusahaan Belanda lainnya.

Tepat pada tahun 1952 saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno, bursa efek jakarta atau yang saat ini disebut Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia dengan nama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek.

Akhirnya pasar modal kembali ditutup setelah itu. Namun saat indonesia memasuki masa orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, perekonomian indonesia mengalami peningkatan

Soeharto akhirnya memberi keputusan presiden nomor 52 tahun 1976 tentang pendirian pasar modal, membentuk badan pelaksanaan pasar modal (BAPEPAM). Di era sekarang, pengawasan pasar modal dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penulis : Fiqri Udayana

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini