By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Suluh Narkoba Lewat JMS
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Suluh Narkoba Lewat JMS

Last updated: April 1, 2021 4:45 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

 Damarbanten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rabu (31/03/2021), melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Sajira yang diikuti oleh 20 peserta, terdiri dari kepala sekolah, guru dan perwakilan siswa.

Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Koharudin, SH, MH yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi penyalahgunaan narkoba dan tugas fungsi kejaksaan.

Program ini, kata Kohar,  digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum masyarakat secara umum, dan khususnya bagi pelajar.

“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini”, ucap Koharudin saat menyampaikan materi.  

Mengenalkan Produk Hukum

Lebih lanjut Koharudin menjelaskan, program JMS sangat penting karena bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar.

“Dalam kegiatan itu, kami juga menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak hukumnya”, ucapnya.

Disamping fungsi penegakan Kejari, katanya, pihaknya juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

“Program JMS ini merupakan program pemerintah pusatnya yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia yang harus diterapkan secara intensif”, tambahnya.

Senada itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Sajira mengapresiasi adanya program JMS. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

“Insya Allah dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan”, ucapnya.

Penulis: Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?