Damar Banten – Hari Anti Narkotika Internasional diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini sebagai pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Hari Anti Narkotika Internasional pertama kali diperingati pada 26 Juni 1988. Penetapan itu disahkan oleh Majelis Umum PBB dalam resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987.
Dilansir dari laman resmi UNODC, tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2022 adalah “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, atau mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.
Penulis : Hamidah