Warga Banten Sambut Baik, “SP2HP Online”

SERANG – Aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online Polri adalah bentuk transparansi dalam penanganan perkara.

Pandangan tersebut dikemukakan secara terpisah oleh berbagai kalangan di Banten yakni, seorang pelapor perkara, ulama, pengamat kepolisian, Kapolda Banten dan jajarannya, yang dirangkum hari Kamis (29/4/21).

Tanpa menyebut perkara yang ia laporkan, Babay mengatakan, “SP2HP Online” yang telah diluncurkan Kapolri itu (Senin, 26/4/21), akan memudahkannya mengecek perkembangan kasus yang ia laporkan ke Polda Banten. “Hanya dengan membuka aplikasi SP2HP online, saya akan langsung tahu informasi perkembangannya,” ungkap Babay.

Ketua MUI/ Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, K.H. Dr. A.M. Romli dan Ketua Umum Mathlaul Anwar, K.H. Ki Embay Mulya Syarief berpendapat serupa dengan Babay.

Pengamat Kepolisian dan Budaya, Suryadi, M.Si melihat, “SP2HP” adalah salah satu bentuk langkah berani di tengah Polri yang terus membenahi diri baik di struktur maupun kultur.

Dengan aplikasi tersebut, lanjutnya Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu, selain kemudahan dapat diperoleh para pengadu, juga akan tercipta iklim keterbukaan informasi sebagai ciri membuka diri terhadap kritisasi masyarakat.

“Tinggal lagi, segera sosialisasikan tips-tips sederhana yang mudah dipahami masyarakat. Juga, siapkan SDM berjiwa melayani yang tercermin dalam perilaku ketika memberi penjelasan perkembangan penanganan perkara serta peraturan perundang-undangan terkait,” urai Suryadi.

Baca Selanjutnya : https://damarbanten.com/?p=3660

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini