Damar Banten – Maraknya berita penyalahgunaan Ijazah beberapa waktu lalu di lingkungan pendidikan non formal atau kesetaraan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menjadi polemik di dunia pendidikan kesetaraan.
Melalui inisiasi Forum PKBM Kota Serang, (28/04) dilakukan pembinaan ke seluruh PKBM se Kota Serang untuk sosialisasi E Ijazah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Serang, bertempat di PKBM Abdi Pertiwi Walantaka Kota Serang.
Sulaiman Ketua Forum PKBM Kota Serang menjelaskan “pembinaan ini dilakukan dalam upaya mensosialisasikan E Ijazah, agar tidak asa lagi kejadian penyalahgunaan Ijazah, selain itu juga pembinaan ini menjadi ajang silaturahmi dengan seluruh PKBM untuk membangun dan memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Serang” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kota Serang secara gencar melakukan sosialisasi mengenai E Ijazah ke seluruh tingkatan pendidikan, dengan adanya E Ijazah maka kedepanya tidak ada lagi kekurangan blangko, tidak ada penambahan blangko, dan tidak ada kerusakan Ijazah, ungkap Ratnangsih Kasi Kurikulum, Bidang Paudni Dinas Pendidikan Kota Serang.
Penerbitan E Ijazah akan di lakukan oleh PKBM masing – masing sesuai dengan Juknis yang sudah di tentukan oleh Kemendiknas dan data siswa yang mendapatkan E Ijasah sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) jadi siapapun tidak bisa menyalahgunakan Ijazah. Kemudian Dinas Pendidikan Kota Serang akan mengeluarkan surat edaran terkait E Ijazah yang mengatur tata cara input nomor dan lainya, sehingga kedepanya adminstrasi PKBM lebih rapih dan tidak ada lagi ditemukan penyalahgunaan Ijazah.