Damar Banten- Yayasan Bantuan Hukum dan Pendidikan Banten (BAKUMDIK) dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Serang ,beri layanan administrasj kependudukan bagi disabilitas dan lansia. Serang, (27/05/25) layanan yang dilaksanakan di balai RW 06 Perum Graha Cisait disambut antusias warga yang akan melakukan perekaman KTP, Pembuatan KK dan Akta kelahiran.
Ahmad Baidhowi Koordinator Program INKLUSI mengungkapkan dalam wawancara bahwasanya “layanan ini dilakukan bedasarkan hasil pendataan Pos Pengaduan Sekolah Perempuan Desa Cisait, karena secara rutin Pos Pengaduan memberikan pelayanan adminduk, jaminan sosial, penghapusan perkawinan anak dan layanan kekerasan terhadap perempuan”.

Oleh karena itu pada hari ini kita memberikan layanan dengan cara jemput bola sebagai upaya memudahkan akses bagi disabilitas, dapat menerima pelayanan dengan mudah, karena selama ini mereka sulit untuk pergi ke UPT Catatan Sipil yang ada di kecamatan maupun ke Dinas Catatan Sipil, mengingat kondisi keluarga mereka masuk dalam masyarakat miskin.
Lebih lanjut Ahmad Baidhowi menjelaskan BAKUMDIK sudah membuat perjanjian kerjasama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Serang untuk memberikan layanan adminduk bagi perempuan miskin, disabilitas dan marjinal, sehingga giat ini menjadi salah satu tindakan kongkrit untuk memberikan layanan untuk masyarakat.
Penulis : Edward