By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Komisi Informasi Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Komisi Informasi Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Last updated: November 12, 2025 9:23 pm
7 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, pada Selasa (12/11/2025). Acara ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di Banten.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa era digital menuntut adaptasi tinggi terhadap derasnya arus informasi. Ia mengibaratkan kehidupan saat ini seperti ikan di akuarium, di mana segala hal menjadi transparan dan mudah terlihat.

“Komisi Informasi hadir sebagai jembatan adaptasi menuju keterbukaan informasi, sekaligus berperan strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi dan mendorong partisipasi publik,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten terhadap prinsip transparansi dalam pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD. Pemerintah berupaya mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, terutama di wilayah Lebak, Pandeglang, dan Serang.

Ia berharap Komisi Informasi dapat menjaga proporsionalitas dalam menyampaikan keterbukaan, serta berperan aktif menangkal hoaks dan provokasi di ruang publik.

“Komisi Informasi harus mampu menjadi lembaga yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banten,” tegasnya.

Sambutan ditutup dengan ucapan terima kasih dan pesan moral bahwa sebaik-baiknya lembaga adalah yang paling memberi manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Bupati Maesyal Rasyid Hadiri Pelepasan Angkatan Pertama SMK Satya Muda Gemilang
Pemprov Banten Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
Tinawati Andra Soni: Evaluasi PKK Jadi Sarana Perbaikan dan Pengembangan Program
DPRD Sahkan Perda Ekraf dan Perumahan di Kabupaten Serang
Baznas Kabupaten Serang Targetkan Pengumpulan ZIS Rp28 Miliar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Sungai Cibanten Dinormalisasi, Andra Soni Tinjau Langsung Pengerukan Sedimentasi

22 jam ago

Bantuan Hukum Gratis Pemkab Serang Dampingi Korban Kekerasan Seksual

22 jam ago

Andra Soni Paparkan Strategi Efisiensi Anggaran dan Reformasi Tata Kelola kepada Peneliti IPDN

23 jam ago

Bupati Serang, Rachmatuzakiyah Minta Pokja Bunda PAUD Gencarkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah

1 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?