By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Komisi Informasi Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Komisi Informasi Banten Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Last updated: November 12, 2025 9:23 pm
7 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Komisi Informasi Provinsi Banten menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, pada Selasa (12/11/2025). Acara ini merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di Banten.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa era digital menuntut adaptasi tinggi terhadap derasnya arus informasi. Ia mengibaratkan kehidupan saat ini seperti ikan di akuarium, di mana segala hal menjadi transparan dan mudah terlihat.

“Komisi Informasi hadir sebagai jembatan adaptasi menuju keterbukaan informasi, sekaligus berperan strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi dan mendorong partisipasi publik,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten terhadap prinsip transparansi dalam pembangunan sebagaimana tercantum dalam RPJMD. Pemerintah berupaya mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, terutama di wilayah Lebak, Pandeglang, dan Serang.

Ia berharap Komisi Informasi dapat menjaga proporsionalitas dalam menyampaikan keterbukaan, serta berperan aktif menangkal hoaks dan provokasi di ruang publik.

“Komisi Informasi harus mampu menjadi lembaga yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Banten,” tegasnya.

Sambutan ditutup dengan ucapan terima kasih dan pesan moral bahwa sebaik-baiknya lembaga adalah yang paling memberi manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset
Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026
Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik
Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

4 hari ago

Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026

5 hari ago

Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan

5 hari ago

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?