By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Laksanakan 6 SPM
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Laksanakan 6 SPM

Last updated: Desember 3, 2025 6:39 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memperkuat implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) posyandu di seluruh kabupaten/kota. Hal ini disampaikan saat membuka Rakorda dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (3/12/2025).

Tinawati mengatakan posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjalankan 6 SPM yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia meminta desa dan kelurahan aktif memastikan posyandu melaksanakan seluruh layanan tersebut.

“Semoga kegiatan ini memperkuat peran posyandu di Banten dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan penghargaan Lomba Posyandu 2025. Untuk kategori kabupaten, Juara I diraih Posyandu Gurame Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sementara untuk kategori kota, Juara I diberikan kepada Posyandu Mawar Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kemendagri, Raden Kunrat, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar bagi posyandu, termasuk penegasan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang wajib terlibat dalam perencanaan pembangunan.

“Data dari posyandu harus menjadi bahan utama dalam Musrenbang desa,” tegasnya.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Gubernur Banten Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman Tuntas Sebulan
Gubernur Banten Resmikan Jalan Poros Tiga Desa di Sindangjaya
Encop Sofia Berbagi Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim di Tasyakuran SPPG
Gubernur Banten Resmikan Masjid Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis
Investasi Banten 2025 Tembus Rp130,2 Triliun, Naik ke Peringkat 4 Nasional
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gubernur Kukuhkan PPTI Banten, Dorong Kolaborasi Percepatan Eliminasi TBC

6 hari ago

Sekolah Gratis Jadi Strategi Tekan Putus Sekolah di Banten

6 hari ago

Wagub Dimyati: Toleransi Fondasi Persatuan Bangsa

7 hari ago

Pemprov Banten Raih Predikat AA Digitalisasi Arsip, Indeks Pelayanan Publik Naik ke A-

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?