By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Laksanakan 6 SPM
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Penguatan Posyandu di Banten, Tinawati Andra Soni Dorong Sinergi Laksanakan 6 SPM

Last updated: Desember 3, 2025 6:39 pm
9 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memperkuat implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) posyandu di seluruh kabupaten/kota. Hal ini disampaikan saat membuka Rakorda dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (3/12/2025).

Tinawati mengatakan posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjalankan 6 SPM yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia meminta desa dan kelurahan aktif memastikan posyandu melaksanakan seluruh layanan tersebut.

“Semoga kegiatan ini memperkuat peran posyandu di Banten dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan penghargaan Lomba Posyandu 2025. Untuk kategori kabupaten, Juara I diraih Posyandu Gurame Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Sementara untuk kategori kota, Juara I diberikan kepada Posyandu Mawar Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kemendagri, Raden Kunrat, menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar bagi posyandu, termasuk penegasan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang wajib terlibat dalam perencanaan pembangunan.

“Data dari posyandu harus menjadi bahan utama dalam Musrenbang desa,” tegasnya.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Dinkes Serang Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik GAK
PSEL Serang Raya Groundbreaking Desember 2026, Kabupaten Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah
Disdikbud Kota Serang Terapkan PJJ Menyusul Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Debu Vulkanik Tebal di Lampung, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Aman
Mahasiswa UI Kembangkan Panglimaja di Desa Tegalmaja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

1 minggu ago

Bani KH. Tb. M. Asyik Bendung Gelar Silaturahmi, Rawat Sejarah Perjuangan Ulama Banten

1 minggu ago

Status Ibu Kota Banten Masih Menunggu Kepastian Hukum

1 minggu ago

Royal Baroe, Ruang Ekonomi Kreatif Kota Serang

1 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?