Jakarta — Kementerian Kebudayaan menggandeng Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk memperkuat promosi dan pengembangan kebudayaan nasional sebagaimana amanat UUD 1945.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menerima audiensi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta, Selasa (3/3/2026), menegaskan pentingnya peran media dalam membangun narasi dan apresiasi budaya Indonesia.
“Media dapat menjadi sarana apresiasi sekaligus promosi kekayaan budaya kita,” ujar Fadli.
Ia menjelaskan, penguatan kebudayaan memiliki dasar konstitusional yang kuat dalam Pasal 32 UUD 1945. Saat ini, Kementerian tengah menghimpun dan mendigitalisasi sekitar 7.000 cerita rakyat dan mitologi Nusantara untuk diperkenalkan ke tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyatakan kesiapan pihaknya mendukung promosi budaya melalui jaringan sekitar 900 perusahaan pers daring di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga menunggu pengumuman UNESCO terkait pengakuan tempe sebagai warisan budaya Indonesia, serta mengajukan sejumlah warisan budaya tak benda lainnya.
Kolaborasi pemerintah dan media ini diharapkan mampu memperkuat identitas dan kedaulatan budaya Indonesia di panggung global.
Penulis : Owi

