DAMAR BANTEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang memfasilitasi kehadiran paralegal dalam peresmian Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan yang akan digelar secara nasional.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar usai audiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, peresmian Posbakum rencananya akan digelar di Pendopo Gubernur Banten pada 8 April 2026 dan akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, termasuk layanan bantuan hukum, edukasi hukum hingga pendampingan dalam penyelesaian masalah seperti mediasi.
“Paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Pemkab Serang agar dapat memfasilitasi sekitar 100 lebih tenaga paralegal untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Serang menginstruksikan jajaran terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan kehadiran para paralegal dari Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran desa.
Ia menyebut, saat ini sudah ada puluhan desa di Kabupaten Serang yang memiliki Posbakum aktif, dengan jumlah paralegal yang akan diundang mencapai lebih dari 100 orang.(*)
Penulis : Eduardus

