By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal untuk Peresmian Posbakum
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal untuk Peresmian Posbakum

Last updated: Maret 31, 2026 1:28 pm
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

DAMAR BANTEN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang memfasilitasi kehadiran paralegal dalam peresmian Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan yang akan digelar secara nasional.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar usai audiensi dengan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Pendopo Bupati, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, peresmian Posbakum rencananya akan digelar di Pendopo Gubernur Banten pada 8 April 2026 dan akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan, Posbakum memiliki peran penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, termasuk layanan bantuan hukum, edukasi hukum hingga pendampingan dalam penyelesaian masalah seperti mediasi.

“Paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Pemkab Serang agar dapat memfasilitasi sekitar 100 lebih tenaga paralegal untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Serang menginstruksikan jajaran terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan kehadiran para paralegal dari Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran desa.

Ia menyebut, saat ini sudah ada puluhan desa di Kabupaten Serang yang memiliki Posbakum aktif, dengan jumlah paralegal yang akan diundang mencapai lebih dari 100 orang.(*)

Penulis : Eduardus

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

3 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

3 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

4 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?