By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan, Permudah UMKM Urus NIB di Pasar
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan, Permudah UMKM Urus NIB di Pasar

Last updated: April 7, 2026 9:55 am
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan sebagai upaya mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini langsung mendapat respons positif dari para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku terbantu dengan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi sekarang semua pedagang bisa mengurus dengan mudah,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nurhayati (37) yang mengaku proses pembuatan NIB hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

“Cepat dan mudah, sangat membantu pedagang seperti kami,” katanya.

Deden Apriandhi menjelaskan, POLI Perizinan hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan tanpa biaya, sekaligus mendorong pelaku usaha segera memiliki legalitas usaha.

“Ini gratis. Masyarakat cukup datang ke lokasi layanan dan bisa langsung membuat NIB,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB juga akan berdampak pada kemudahan akses usaha dan mendorong pertumbuhan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten Virgojantimenuturkan bahwa layanan POLI Perizinan akan menyasar pasar tradisional, sentra nelayan, hingga industri kecil di berbagai wilayah.

“Tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan publik, поэтому kami yang mendatangi mereka,” ujarnya.

Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Pemprov Banten berharap kehadiran POLI Perizinan dapat mempercepat legalisasi usaha masyarakat, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperluas akses ekonomi di berbagai sektor.

Dengan hadirnya layanan jemput bola ini, pemerintah menargetkan semakin banyak pelaku usaha yang terfasilitasi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : Owi

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

3 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

3 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

4 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?