Damar Banten – Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa pembelanjaan anggaran pemerintah daerah harus selaras dengan program nasional Asta Cita.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung target pembangunan nasional, termasuk 17 program prioritas dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Belanja daerah harus selaras dengan Asta Cita serta fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Deden menekankan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan agenda strategis seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia juga menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Menurutnya, hampir seluruh daerah menghadapi kendala dalam memenuhi ketentuan tersebut.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait tantangan ini,” katanya.
Selain itu, Pemprov Banten telah melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan kerja hybrid, dan optimalisasi fasilitas pemerintah. Dari langkah tersebut, diproyeksikan efisiensi mencapai sekitar Rp200 miliar.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan perluasan akses pendidikan gratis, termasuk bagi madrasah swasta.
Deden berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antar daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset.
Penulis : Owi

