Damar Banten – Manajemen RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang membantah tudingan penelantaran pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang ramai diberitakan media online (13/04/2026).
Pihak rumah sakit menegaskan, seluruh pasien yang datang tetap mendapat penanganan sesuai prosedur medis. Prioritas diberikan kepada pasien dengan kondisi mengancam nyawa, tanpa melihat ketersediaan tempat tidur.
Manajemen menyampaikan bahwa mereka memahami keluhan dari keluarga pasien dan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam evaluasi pelayanan.
“Kami paham keluhan dari keluarga pasien, dan itu jadi perhatian kami,” ujar pihak manajemen.
Manajemen menjelaskan, setiap pasien yang datang ke IGD akan melalui proses triase berdasarkan tingkat kegawatdaruratan.
“Pasien tetap kami nilai secara klinis dulu, yang kondisinya darurat pasti kami dahulukan,” katanya.

Kondisi kepadatan rumah sakit menjadi salah satu faktor utama. Saat kejadian, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) berada di angka 90–95 persen.
“Kondisi ruang rawat memang lagi penuh, jadi proses pindah dari IGD ke ruang inap agak terhambat,” jelasnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan tidak ada pasien yang diabaikan tanpa penanganan awal dari tenaga medis.
“Enggak ada pasien yang kami biarkan tanpa penilaian medis,” tegasnya.
Evaluasi dan Perbaikan Pelayanan
Sebagai langkah perbaikan, manajemen tengah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan.
Beberapa di antaranya adalah optimalisasi manajemen tempat tidur secara real-time, penguatan sistem triase, serta percepatan alur pelayanan di IGD.
Selain itu, koordinasi antar unit juga diperkuat untuk mempercepat ketersediaan ruang rawat inap.
“Kami lagi evaluasi juga kebutuhan penambahan tempat tidur dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Manajemen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien.
“Kami akan terus berbenah supaya pelayanan ke masyarakat bisa lebih baik lagi,” tutupnya.
Penulis: Ayu Lestari

