Damar Banten – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten menggelar razia kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di kawasan Samsat Kabupaten Serang, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dari Bapenda Banten, Dinas Perhubungan, dan kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan terjaring operasi.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Banten, Wiwi Alawiyah, mengatakan razia dilaksanakan secara rutin sebanyak tiga kali dalam sepekan sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Tujuannya untuk mengingatkan wajib pajak agar lebih taat membayar pajak kendaraan. Kami mendata kendaraan yang masih menunggak pajak,” ujarnya.
Menurutnya, Bapenda Banten juga telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam proses penelusuran dan pendataan kendaraan yang menunggak pajak.
“Kami sudah bersinergi dengan bapenda kabupaten dan kota untuk pendataan kendaraan,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan, Bapenda Banten juga menyediakan layanan pembayaran pajak di tempat melalui sistem drive thru. Layanan tersebut disiapkan agar masyarakat dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu lama.

“Proses pembayaran cepat, sekitar tiga menit sudah selesai,” ujar Wiwi.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Banten berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah.
Penulis : Owi

