Damar Banten – Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 dengan slogan Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan data masyarakat dan pelaku usaha aman karena dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Alhamdulillah hari ini kita launching Sinergi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Serang. Kegiatan ini penting untuk memberikan gambaran riil aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Launching Sensus Ekonomi 2026 turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Muspida, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, dan pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Menurut Ratu Zakiyah, hasil sensus nantinya akan menjadi dasar penyusunan strategi pembangunan ekonomi daerah. Data tersebut juga akan membantu pemerintah melihat potensi usaha unggulan yang bisa dikembangkan di Kabupaten Serang.
“Dari data itu nanti kita bisa menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Serang,” katanya.
Dengan adanya sensus ekonomi, pemerintah daerah diharapkan memiliki data yang lebih akurat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan usaha masyarakat.
Data Dijamin Rahasia
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, Pemkab Serang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa agar ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sensus ekonomi.
Ratu Zakiyah meminta masyarakat dan pelaku usaha memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas sensus yang akan mendatangi langsung lokasi usaha.
“Jadi masyarakat jangan takut memberikan data, karena semuanya aman dan dijaga kerahasiaannya. Data itu tidak akan dipublikasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan kerahasiaan data masyarakat menjadi prioritas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir saat memberikan informasi kepada petugas.
Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana mengatakan sensus akan mendata seluruh pelaku usaha dari sektor pertanian hingga jasa, mulai dari usaha mikro sampai besar. Data yang dikumpulkan di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk, pendapatan, dan pengeluaran usaha.
“Nanti data itu bisa digunakan pemerintah daerah untuk melihat karakteristik usaha dan merumuskan kebijakan yang sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.
Data hasil sensus nantinya juga menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam melihat perkembangan ekonomi dan potensi usaha di setiap wilayah Kabupaten Serang.
Libatkan 1.300 Petugas
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia menyebutkan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 sudah dilakukan melalui radio, media cetak, media sosial, hingga pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Serang.
“Kami sudah melakukan sosialisasi secara intensif. Untuk pelaksanaan sensus, BPS mengerahkan sekitar 1.300 petugas,” ujarnya.
Menurut Tutty, jumlah petugas tersebut disiapkan agar proses pendataan berjalan maksimal dan menjangkau seluruh pelaku usaha di Kabupaten Serang.
Tutty menjelaskan Sensus Ekonomi dilakukan setiap 10 tahun sekali. Selain Sensus Ekonomi, BPS juga memiliki Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian yang dilaksanakan pada tahun berbeda.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang pada 2025 menunjukkan tren positif. Karena itu, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu membantu pemerintah mempertahankan bahkan meningkatkan pertumbuhan tersebut.
“Setelah sensus nanti kita bisa melihat bagaimana mempertahankan pertumbuhan ekonomi agar terus meningkat,” tandasnya.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi yang tepat demi mendorong pertumbuhan usaha dan kesejahteraan
Penulis : Ayu Lestari

