By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Delapan Fraksi DPRD Serang Setujui Tiga Raperda Usulan Bupati
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Delapan Fraksi DPRD Serang Setujui Tiga Raperda Usulan Bupati

Last updated: Juni 18, 2026 11:06 am
4 jam ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Serang (fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN) menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (17/06/2026). Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, salah satunya Afrizal dari Fraksi Partai Golkar.

Persetujuan tersebut menjadi langkah awal sebelum ketiga raperda dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui panitia khusus (Pansus). Adapun tiga raperda yang diajukan meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, tahapan berikutnya adalah jawaban bupati sebelum pembentukan pansus untuk membahas masing-masing raperda.

“Pansus itu bekerja setelah pandangan umum fraksi ini dijawab oleh bupati, Insya Allah di paripurna yang akan datang. Biasanya tidak lebih dari satu bulan pansus ini bekerja dan harus sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Bahrul, meski nantinya pembahasan di DPRD selesai dan raperda disepakati menjadi perda, prosesnya belum berakhir. Perda tersebut masih harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum dapat diundangkan.

“Tetap ada proses evaluasi dari provinsi, sehingga nanti setelah evaluasi provinsi baru perda itu diundangkan oleh Bupati Serang,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah telah menyampaikan nota pengantar tiga raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (15/06/2026). Salah satu raperda yang diajukan berkaitan dengan penataan perangkat daerah sebagai upaya mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Atlet Terpadu di Banten
Disnakertrans Serang Tingkatkan Kompetensi Calon Tenaga Kerja
Berhasil! Antrean Haji Ditekan Jadi 26 Tahun
Kontingen KTNA Kabupaten Serang Siap Tampil di Penas XVII Gorontalo
Cabor Menembak Kabupaten Tangerang Juara Umum, Borong 5 Emas di Popda Banten 2026
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Komunitas Soedirman 30 Gelar Aksi di DPRD Banten, Soroti Kenaikan BBM dan Desak Pengesahan UU Perampasan Aset

3 hari ago

Ini Dia! Empat Sekolah Banten yang Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

3 hari ago

Warga Nikmati Internet Gratis di 40 Titik

3 hari ago

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

6 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?