By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bupati Serang Fokus Tingkatkan PAD Lewat Transaksi Digital
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Bupati Serang Fokus Tingkatkan PAD Lewat Transaksi Digital

Last updated: Juli 15, 2026 7:17 pm
2 jam ago
Share
4 Min Read
SHARE

Damar Banten – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Hal itu disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026 di Aula Surosowan Bank bjb Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk mengevaluasi capaian sekaligus memantapkan Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Serang 2025–2029.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Tadi saya sampaikan beberapa hal mengenai upaya kita menambah pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya adalah menggunakan transaksi digital,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk perbankan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola retribusi.

“Ini perlu penguatan, perlu komitmen dan konsistensi kita semua. Kita perlu sinergi supaya ke depan tidak ada lagi pembayaran tunai,” katanya.

Saat ini, kata Zakiyah, penggunaan transaksi non-tunai di Kabupaten Serang baru mencapai sekitar 50 persen. Pemerintah menargetkan seluruh transaksi penerimaan daerah sudah dilakukan secara non-tunai pada 2029 untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“Ujungnya supaya kita bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan capaian PAD hingga triwulan II 2026 sudah melampaui target.

“Alhamdulillah, saya mendapat laporan dari Bapenda. Di triwulan kedua ini capaian PAD sudah melampaui target, kalau tidak salah surplus sekitar Rp5 miliar. Mudah-mudahan dengan elektronifikasi penerimaan daerah capaian ini bisa lebih meningkat,” katanya.

Zakiyah pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung digitalisasi transaksi daerah.

“Jadi mohon dukungan, mohon kolaborasi, mohon sinergi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Cegah Kebocoran PAD

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, mengatakan terdapat 13 OPD penghasil retribusi di Kabupaten Serang dan sebagian besar telah menerapkan sistem pembayaran yang baik meski masih menghadapi sejumlah kendala.

“Karena memang ada beberapa tantangan ketika bicara retribusi, sifatnya kan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Farhan menegaskan pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami mekanisme pembayaran retribusi secara non-tunai.

“Kami minta setiap OPD ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pembayaran non-tunai,” ujarnya.

Untuk mencegah kebocoran pendapatan, Bapenda akan memperketat pengawasan, evaluasi, dan monitoring secara berkelanjutan.

“Kalau bicara potensi kebocoran pendapatan, kami akan terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini lebih bersifat potensi pendapatan yang belum tergali dan masih dapat ditagihkan kembali melalui mekanisme Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

“Dengan evaluasi dari BPK, kami bergerak dan wajib pajak melakukan pembayaran melalui SKPDKB,” jelasnya.

Farhan optimistis, semakin baik pemahaman wajib pajak terhadap sistem pembayaran berbasis self assessment maupun official assessment, maka peluang terjadinya kecurangan akan semakin kecil.

“Saat ini kami terus mengingatkan hotel, restoran, dan objek pajak lainnya agar berkontribusi dengan benar. Kalau benar, pasti baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kepala Bank bjb KCK Banten Faridha Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kab

You Might Also Like

Wagub Dimyati: Koperasi Penggerak Ekonomi Berbasis Gotong Royong
Operasi Pasar Murah di Kramatwatu Diserbu Warga
Pemkab Serang Luncurkan 1 Desa 100 Pekerja Rentan
DPRD Banten Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026
Bentor Pengangkut Sampah Disalurkan, Warga Didorong Kelola Sampah Mandiri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

273 Ribu Wisatawan Serbu Pantai Anyer-Cinangka

1 minggu ago

Menteri PU Pastikan Jalan SBM Segera Diperlebar

1 minggu ago

Bupati Zakiyah Targetkan Kabupaten Serang Juara Umum MTQ Banten

1 minggu ago

BPBD Kabupaten Serang Segera Pindah ke Puspemkab Ciruas

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?