By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: DLH Belum Terima Surat Permohonan Desa (3)
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Kabar Desa

DLH Belum Terima Surat Permohonan Desa (3)

Last updated: Maret 18, 2021 4:24 pm
4 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Menanggapi hal itu,  Kepala Bidang  Persampahan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH), Toto Rino Mulato mengatakan,   sejauh ini DLH belum menerima surat permintaan bantuan perihal pengangkutan sampah. Bila ada pengajuan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pasti akan kami bantu.

“Kalo semua masyarakat meminta bantuan, apalagi yang melalui surat, pasti kita tindak lanjutin. Emang sudah menjadi komitmen kita, walaupun kita tuh kekurangan armada, dan kekurangan personil, tapi  begitu ada masyarakat yang butuh,  pasti kita  tindak lanjutin” katanya, menjawab damarbanten.com.

Lebih lanjut, Toto menjelaskan,  DLH pernah mengangkut sampah di Kubang Puji, namun tidak ada  tindak lanjut karena tidak adanya kerjasama dengan pihak perangkat desa.

“ Kalau  mau kontinyu, lurah harus mengajukan permohonan pengangkutan sampah: apakah seminggu sekali, atau dua minggu sekali. Disitukan nanti ada hak dan kewajiban. Hak masyarakat untuk buang sampah dititik kumpulnya disitu, dan kewajiban kita untuk mengangkut,” ujarnya..

Nah dari situ, lanjutnya,  ada retribusi. Masyarakat membayar retribusi ke pemerintah, dan DLH membuang sampahnya ke Cilowong. Mengapa harus bayar? Karena di sana, DLH juga diwajibkan membayar. Jadi, kami pasti mengangkutnya sepanjang ada kerja sama, dan kedua belah pihakpihak saling memenuhi hak dan kewajiban.

Baca Sebelumnya: Kades Kubang Puji Angkat Bicara (2)

You Might Also Like

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang
Antusias Masyarakat di Roadshow LKBA 2024 Cerminan Semangat Menjaga Kebersihan
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak
Roadshow LKBA, Bupati Serang Minta Camat-Kades jadi Motor Penggerak Masyarakat
Santri di Kabupaten Serang Didorong Turut Serta Bangun Ketahanan Pangan
1 Komentar
  • Ping-balik: Kades Kubang Puji Angkat Bicara (2) – Damar Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Raih WTP, Mendes PDTT Apresiasi 4 BUMDesma di Kabupaten Serang Paling Berhasil se Indonesia

1 tahun ago

Puluhan Perempuan menghadiri Peresmian Polindes Desa Sentul dan Pos Pengaduan Sekolah Perempuan Desa Sentul

1 tahun ago

Oknum Tak Dikenal Rusak Bangunan Milik Warga

1 tahun ago

Pramuka SMAN 1 PETIR Beri Santunan Anak Yatim

1 tahun ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?